Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI menyebutkan pentingnya komponen pajak daerah dalam mendukung pembangunan dan berkontribusi pada peningkatan rasio pajak atau tax ratio.
Wakil Kepala LPEM FEB UI Khoirunurrofik mengatakan kontribusi pajak daerah terhadap tax ratio nasional baru sekitar 1,27—1,46% dalam lima tahun terakhir ini. Untuk itu, kapasitas daerah dalam mengelola pajak perlu ditingkatkan.
"Meningkatnya pendapatan pajak daerah akan menciptakan ruang fiskal untuk melakukan belanja pemerintah yang berorientasi kepada pelayanan publik, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (7/11/2021).
Dia menjelaskan terdapat tiga faktor yang menjadi kunci dalam peningkatan kinerja penerimaan pajak daerah. Pertama, perbaikan kinerja pendapatan dengan migrasi pada proses bisnis berbasis elektronik atau melakukan digitalisasi administrasi pajak daerah.
Kedua, melakukan strategi belanja yang memiliki dampak berganda (multiplier) sehingga pendapatan daerah dari sisi pajak dapat berkelanjutan. Aspek tersebut juga dipandang merupakan modal menuju kemandirian fiskal daerah.
Ketiga, perlu ditingkatkan kegiatan kerja sama ekonomi antardaerah sehingga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat tercapai.
"Dengan belanja cerdas, dan didukung oleh tata kelola yang baik, saya percaya kemandirian fiskal akan tercipta," tutur Khoirunurrofik dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia. (rig)