PKN STAN

Ini Pesan Menpar Sandiaga Uno Agar UMKM Tak Takut Dipajaki

Redaksi DDTCNews
Minggu, 25 Juli 2021 | 09.00 WIB
Ini Pesan Menpar Sandiaga Uno Agar UMKM Tak Takut Dipajaki

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (duduk kiri) mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 Astra Zeneca. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan pemahaman kepada UMKM untuk tidak takut dipajaki lantaran pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan.

"Kalau tidak ada pajak, kita tidak bisa melanjutkan agenda pembangunan bangsa. Jangan takut dipajakin, karena pajak itu teman kita," katanya dikutip dari laman resmi PKN STAN, Jumat (23/7/2021).

Menteri yang biasa disapa Sandi menyampaikan pentingnya kegiatan UMKM bagi perekonomian nasional. Menurutnya, UMKM merupakan pilar pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 60% terhadap PDB.

Untuk itu, lanjutnya, sinergi komponen pajak dan UMKM penting untuk dilakukan dalam mendukung proses pembangunan nasional. Pemerintah juga memberikan ruang insentif pajak bagi UMKM untuk bertahan dan berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi.

Sekadar informasi, pernyataan menteri pariwisata ini dilontarkan ketika menghadiri webinar dengan tajuk Sosialisasi Pajak dan UMKM pada 14 Juli 2021. Adapun webinar yang diselenggarakan oleh PKN STAN merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pekan Raya Perpajakan Nasional 2021.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Banten Dyonisius Lucas Hendrawan menuturkan aspek pajak merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam pengembangan bisnis usaha kecil dan menengah.

Menurutnya, pajak bagi UMKM tidak hanya dalam urusan mendapatkan penerimaan dari kegiatan bisnis. Dukungan bagi UMKM diberikan dalam skala luas melalui insentif pajak yang berlaku sejak tahun lalu.

Selain itu, DJP juga rutin mendorong pelaku UMKM untuk masuk dalam ekosistem ekonomi formal. Dengan demikian, UMKM dapat makin berkontribusi dalam proses pembangunan nasional dengan kontribusi pajak yang meningkat.

"Melalui dukungan tersebut dapat memberikan keadilan dan kemudahan dalam melakukan kewajiban perpajakan. Semakin bertumbuhnya UMKM, kontribusi pajak makin meningkat. APBN bergantung dari pajak dan pajak bergantung dari Bapak/Ibu [UMKM] semua," jelasnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.