Foto bersama seusai penandatanganan Mou oleh Universitas Bhyangkara Surabaya (Ubhara) dan Kanwil DJP Jatim 1. (foto: situs web Ubhara)
SURABAYA, DDTCNews – Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara) bersama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pembentukan tax center.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo mengatakan pajak memiliiki peran penting dalam laju pembangunan suatu negara. Untuk itu, tax center memegang peran penting dalam peningkatan kesadaran pajak masyarakat.
”Tax Center merupakan mitra strategis DJP. Tidak hanya pada edukasi perpajakan, tetapi juga menjadi mitra dalam pengabdian kepada masyarakat seperti peningkatan pemahaman teknis wajib pajak,” katanya dikutip dari situs web DJP, Senin (16/10/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I dan Rektor Ubhara Anton Setiadji pada 4 Oktober 2023. Dalam sambutannya, Anton menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sudah digagas bersama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I.
“Kerja sama dengan berbagai pihak terus dijalin universitas ini dan saat ini kesempatan bagi universitas untuk dapat mengembangkan program yang akan berjalan terutama terkait perpajakan,” tuturnya.
Penandatanganan MoU juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim I Sugeng Pamilu, Ketua Forum Tax Center Surabaya Purnomo Lastu, segenap civitas akademika Ubhara, dan perwakilan pengurus tax center perguruan tinggi se-Surabaya.
Kegiatan MoU ditutup dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Tax Center Ubhara. Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum perpajakan dengan tema Sadar Pajak Bukti Peduli Bagi Negeri.
Penyuluh Pajak Ahli Muda Gisella Ayu Pradipta menjadi pemateri dalam kuliah umum yang dihadiri oleh lebih dari 100 mahasiswa baru Ubhara. Seperti dilansir dari laman resmi Ubhara, Tax Center Ubhara merupakan tax center ke-23 di Surabaya. (rig)