JAKARTA, DDTCNews – Digitalisasi yang makin masif turut berdampak pada proses bisnis pelaku usaha dan otoritas pajak.
Digitalisasi pada proses bisnis pelaku usaha pada gilirannya memunculkan tantangan tersendiri bagi otoritas pajak. Apalagi, dengan penggunaan teknologi digital, pelaku usaha bisa menjangkau konsumennya di negara lain tanpa harus memiliki kehadiran fisik.
Tidak hanya permasalahan lintas yurisdiksi, digitalisasi dalam proses bisnis pelaku usaha juga memberikan tantangan atas transaksi online domestik. Dalam konteks ini, muncul permasalahan dari sisi level playing field antara pelaku usaha konvensional dan online.
Di sisi lain, digitalisasi juga makin membuat proses bisnis yang dijalankan otoritas pajak makin efisien. Selain pelayanan terhadap wajib pajak, penggunaan teknologi digital juga menyentuh aspek pengawasan. Terlebih, pada era transparansi pajak, otoritas banyak menerima data dari pihak ketiga.
Kondisi tersebut pada gilirannya juga memberi pengaruh pada prospek profesi dalam dunia pajak. Bagaimanapun, penggunaan teknologi digital dalam sistem administrasi pajak perlu diikuti dengan penyesuaian dari sisi sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.
Untuk membahas dinamika tersebut, DDTC bersama Universitas Surabaya (Ubaya) akan mengadakan webinar perpajakan bertajuk Digitalisasi, Prospek Profesi Pajak, dan Pemajakan atas Transaksi Online.
Acara yang digelar secara daring pada Senin, 12 April 2021 pukul 09.30—selesai ini menghadirkan Manager of DDTC Fiscal Research Denny Vissaro sebagai narasumber. Dosen Ubaya N. Purnomolastu akan hadir sebagai moderator. Adapun link Zoom acara ini adalah https://zoom.us/j/8699708843.
Webinar ini diadakan bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara DDTC dan Ubaya. DDTC menjalin kerja sama pendidikan baik dengan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya maupun Politeknik Ubaya.
Penandatangan MoU akan dilakukan langsung secara daring oleh Managing Partner DDTC Darussalam dengan Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya Putu Anom Mahadwartha dan Direktur Politeknik Ubaya Agung Sri Wardani. Ketiganya juga akan menyampaikan opening speech dan sambutan.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Sejauh ini, sudah ada 26 perguruan tinggi yang sudah meneken perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC.
Adapun sebanyak 26 perguruan tinggi itu antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.
Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas 17 Agustus 1945.
Selanjutnya, ada Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, dan Universitas Gunadarma. (kaw)