MALAYSIA

Khawatir Investor Lari, Menteri Keuangan Tolak Usulan Windfall Tax

Dian Kurniati | Senin, 30 November 2020 | 14:30 WIB
Khawatir Investor Lari, Menteri Keuangan Tolak Usulan Windfall Tax

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menolak usulan parlemen untuk menerapkan windfall tax kepada para produsen alat kesehatan yang mendulang banyak keuntungan di tengah pandemi Covid-19 pada 2021.

Menteri Keuangan Datuk Seri Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan kebijakan windfall tax bisa menimbulkan persepsi yang salah dari investor. Dia khawatir windfall tax membuat investor justru mengalihkan modalnya ke negara tetangga seperti Vietnam dan Singapura.

"Anda bisa [mengenakan windfall tax], tetapi dikhawatirkan salah mengirim sinyal, terutama bagi perekonomian terbuka seperti Malaysia," katanya, dikutip Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Windfall tax adalah pungutan pajak atas hasil perolehan yang tidak terduga akibat situasi tertentu. Dalam hal ini, sejumlah sektor usaha dinilai mengeruk keuntungan yang besar akibat pandemi Covid-19, terutama yang bergerak di bidang kesehatan, sedangkan sektor lainnya terpuruk.

Malaysia juga sebelumnya pernah menerapkan windfall tax terhadap industri kelapa sawit ketika permintaan dan harga komoditas tersebut meningkat. Kebijakan windfall tax itu terakhir kali berlaku pada tiga tahun yang lalu atau 2017.

Menkeu mengatakan Malaysia masih membutuhkan aliran modal yang besar untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, penerapan windfall tax akan membuat investor berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya ke negara tersebut.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Seperti dilansir malaymail.com, Aziz menilai kebijakan kebijakan baru seperti windfall tax harus dirancang untuk periode jangka panjang, dan tidak hanya didasarkan pada keuntungan jangka pendek. Dengan kata lain, kebijakan tersebut menjadi kurang tepat untuk dilakukan saat ini.

Anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Abdul Rahman sebelumnya mengusulkan penerapan windfall tax untuk para produsen alat kesehatan yang memperoleh banyak keuntungan di tengah pandemi Covid-19 pada 2021, seperti sarung tangan medis.

Menurutnya, pemerintah dapat menggunakan penerimaan negara yang terkumpul dari penerimaan windfall tax untuk membantu masyarakat yang masih terdampak pandemi, terutama tenaga medis yang berada di barisan terdepan.

Apabila usulan tersebut direalisasikan, Rahman memperkirakan potensi penerimaan negara dari windfall tax terhadap empat produsen sarung tangan besar di Malaysia bisa mencapai RM4,8 miliar atau setara dengan Rp16,5 triliun pada tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024