PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Kerek Penerimaan, Gubernur Minta Semua Mobil Perusahaan Berpelat KH

Dian Kurniati
Minggu, 11 April 2021 | 09.01 WIB
Kerek Penerimaan, Gubernur Minta Semua Mobil Perusahaan Berpelat KH

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PALANGKARAYA, DDTCNews - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta semua perusahaan di wilayahnya menggunakan mobil operasional berpelat nomor KH untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Sugianto mengatakan penggunaan kendaraan berpelat nomor KH sama artinya dengan mendukung pembangunan daerah karena ada pajak yang dibayarkan kepada Pemprov Kalteng.

Namun jika masih menggunakan kendaraan berpelat nomor daerah lain, pemprov tidak bisa memungut pajaknya. "Berarti mereka tidak berupaya membantu daerah karena bayar pajaknya di luar Kalteng, sementara penggunaan kendaraannya di Kalteng," katanya, Rabu (7/4/2021).

Sugianto mengatakan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penerimaan andalan di Provinsi Kalteng. Nantinya, pemprov akan menggunakan uang pajak tersebut untuk mendanai berbagai program pembangunan wilayah.

Dia menyebut ada banyak kendaraan milik perusahaan dengan ukuran besar yang beroperasi di wilayah Kalteng, baik yang berpelat nomor KH maupun non-KH. Kebanyakan kendaraan itu digunakan untuk mengangkut minyak kelapa sawit, batubara, serta minyak dan gas bumi.

Menurut Sugianto, seperti dilansir kaltengekspres.com, tingginya mobilitas kendaraan bertonase besar tersebut akan membuat aspal dan beton jalan raya cepat rusak.

Situasi itu mengharuskan pemprov mengeluarkan biaya ekstra untuk biaya perawatan dan perbaikan jalan provinsi yang dilewati kendaraan-kendaraan tersebut, yang salah satunya sumbernya berasal dari pajak daerah.

Sugianto kemudian memerintahkan bupati dan walikota menggencarkan sosialisasi kepada pengusaha agar mengalihkan nomor kendaraan dari daerah lain menjadi KH. "Ini yang harus terus disosialisasikan dan diedukasi agar kendaraan non-KH beralih ke KH," ujarnya.

Selain itu, dia meminta kepala daerah mengawasi kendaraan dengan muatan berlebih yang beroperasi di jalanan Kalteng. Menurutnya, bupati dan walikota juga dapat melakukan tugas pengawasan tersebut dengan bersinergi bersama TNI dan Polri. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.