PENANAMAN MODAL

Kepala BKPM Sebut Target Investasi Bisa Dicapai dengan Satu Syarat Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:03 WIB
Kepala BKPM Sebut Target Investasi Bisa Dicapai dengan Satu Syarat Ini

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis masih mampu mengamankan target realisasi investasi pada tahun ini dengan syarat RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat segera diselesaikan.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan beberapa rencana ketentuan dalam RUU itu menjadi modal untuk mengamankan target realisasi investasi senilai Rp817 triliun. Menurutnya, terobosan kebijakan tersebut dapat mengurangi hambatan investor dalam menjalankan usaha di Indonesia.

"Ke depan, agar realisasi investasi lebih baik pada kuartal III dan kuartal IV maka syaratnya selesaikan Omnibus Law [Cipta Kerja],” katanya dalam acara “Strategi Tarik Investasi”, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Bahlil menyebutkan salah satu poin krusial dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah pemangkasan jalur perizinan usaha. Menurutnya, masalah perizinan menjadi pekerjaan rumah rutin pemerintah setiap tahun dalam upaya untuk menggenjot kegiatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Peliknya persoalan perizinan, sambung dia, terjadi pada semua level administrasi pemerintahan. Menurutnya, masih banyak masalah perizinan antarkementerian/lembaga pemerintah pusat. Kemudian, tumpang tindih kebijakan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.

"Kalau ini [Omnibus Law] tidak diselesaikan maka untuk izin lokasi bisa memakan waktu sampai dua tahun, jadi kita harus bergerak cepat agar punya daya saing," terangnya.

Baca Juga:
Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Bahlil tidak memungkiri masih ada beberapa bagian dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih harus disempurnakan. Salah satunya terkait ketenagakerjaan dan hak pekerja. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk ikut terlibat dalam perbaikan dan penyempurnaan aturan.

“Saya optimis [capai target 2020] dengan satu syarat RUU Omnibus Law selesai. Jika ada pasal-pasal yang harus didiskusikan maka itu terbuka untuk dilakukan mumpung sedang proses pembahasan," imbuhnya.

Seperti diketahui, realisasi investasi pada semester I/2020 tercatat senilai Rp402,6 triliun. Berdasarkan catatan BKPM, realisasi itu hanya mencatatkan pertumbuhan 1,8% secara tahunan dan mencapai 49,3% dari target.

Pertumbuhan itu melambat signifikan. Pada semester I/2019, realisasi investasi tercatat senilai Rp395,6 triliun atau mengalami pertumbuhan 9,4% secara tahunan. Pada 2016 hingga 2018, secara berurutan, petumbuhan realisasi investasi mencapai 14,8%, 12,9%, dan 7,4%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

BERITA PILIHAN