KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kemenkeu Sebut Subsidi Energi Jadi Kunci Angka Kemiskinan Terjaga
Dian Kurniati | Selasa, 17 Januari 2023 | 08:45 WIB
Kemenkeu Sebut Subsidi Energi Jadi Kunci Angka Kemiskinan Terjaga

Warga beristirahat di balkon rumahnya di permukiman bantaran kali kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan anggaran subsidi energi pada tahun lalu sudah tepat. Alasannya, hal tersebut dianggap berhasil menahan kenaikan angka kemiskinan dan mendorong penurunan ketimpangan pada September 2022.

Febrio mengatakan perekonomian pada tahun lalu dihadapkan pada tekanan inflasi yang bersumber dari peningkatan harga komoditas global, khususnya energi dan pangan. Namun dengan dukungan APBN, kenaikan inflasi Indonesia lebih moderat ketimbang banyak negara lain seperti di Amerika Serikat dan Eropa.

"Keputusan pemerintah untuk menaikkan subsidi energi menjadi Rp551 triliun menjadi faktor utama menjaga angka kemiskinan, selain juga gerak cepat menurunkan inflasi pangan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$5,48 Miliar pada Februari 2023

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang. Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 sebesar 9,54%, tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 yang mencapai 9,71%.

Secara spasial, tingkat kemiskinan pada September 2022 juga naik tipis, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan naik menjadi sebesar 7,53%, sedangkan pada Maret 2022 sebesar 7,5%. Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan naik menjadi 12,36%, dari 12,29% pada Maret 2022.

Menurutnya, kenaikan tipis angka kemiskinan pada September 2022 terkait erat dengan kenaikan inflasi bahan pangan, pada periode Juni, Juli, Agustus, dan September 2022.

Baca Juga:
Mendagri Ungkap Ada 9 Panduan Daerah dalam Tangani Inflasi, Apa Saja?

Di sisi lain, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (rasio gini) pada September 2022 tercatat sebesar 0,381, menurun 0,003 poin dari Maret 2022 yang sebesar 0,384. Febrio menyebut penurunan rasio gini dipengaruhi oleh penurunan ketimpangan di perkotaan dan perdesaan, yang masing-masing menurun tipis 0,001 dari posisi Maret 2022.

Dia menilai upaya pemerintah mendorong inklusivitas pertumbuhan ekonomi terlihat dari penurunan ketimpangan baik di perkotaan maupun perdesaan.

"Bahkan, ketimpangan di perdesaan juga terus menunjukkan perbaikan dibandingkan level prapandemi," ujarnya.

Baca Juga:
Tingkat Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan 0% di Akhir Pemerintahan Jokowi

Febrio memperkirakan tingkat kemiskinan ke depan juga dapat kembali menurun karena inflasi bahan pangan (volatile food) yang menunjukkan tren penurunan signifikan.

Inflasi bahan pangan memang tercatat menurun, dari 9,0% (year on year) pada September 2022 menjadi 5,6% pada Desember 2022. Hal itu didukung pula dengan perbaikan kondisi ketenagakerjaan karena tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pada Agustus 2022 meningkat mencapai 68,63%.

Menurutnya, pemerintah juga akan terus berupaya menjaga momentum penurunan inflasi dan mengakselerasi realisasi belanja pada kuartal I/2023 untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Maret 2023 | 14:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA Singgung Bangkrutnya Bank di AS, Jokowi: Semua Menunggu Efek Dominonya
Rabu, 15 Maret 2023 | 12:11 WIB KINERJA PERDAGANGAN Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$5,48 Miliar pada Februari 2023
Rabu, 01 Maret 2023 | 13:40 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA BPS Catat Inflasi Februari 2023 Capai 5,47 Persen
Senin, 27 Februari 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Mendagri Ungkap Ada 9 Panduan Daerah dalam Tangani Inflasi, Apa Saja?
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?