KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu: Penambahan Utang Bukan Hal yang Tabu

Redaksi DDTCNews
Kamis, 07 November 2019 | 11.00 WIB
Kemenkeu: Penambahan Utang Bukan Hal yang Tabu
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal memastikan akan menggunakan kebijakan APBN yang countercyclical untuk merespons dinamika perekonomian global yang melambat dan penuh ketidakpastian.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memastikan kebijakan APBN akan tujukan untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi domestik. Dengan demikian, APBN bisa digunakan untuk meraih tujuan pembangunan Indonesia.

“APBN adalah alat yang kita pakai untuk menjaga dan mengelola momentum perekonomian kita sehingga bisa terus tumbuh, bisa mengurangi kemiskinan, mengurangi inequality di dalam konteks perekonomian global terutama di tengah ketidakpastian,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (7/11/2019).

Dia menegaskan kembali bahwa APBN bukan tujuan, melainkan instrumen. Hal ini untuk merespons penilaian beberapa pihak yang menyatakan tidak tercapainya penerimaan pajak, terjadinya defisit, serta naiknya nilai utang menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola ekonomi.

Menurutnya, padahal pelebaran defisit dan meningkatnya nilai utang tersebut hanyalah alat untuk melakukan countercyclical yang bisa mendorong perekonomian Indonesia di tengah lesunya kondisi perekonomian global.

Sepanjang masih dalam batas pengelolaan yang prudent, lanjutnya, pemerintah tidak memandang tabu menggunakan kebijakan pelebaran defisit dan penambahan utang agar momentum pertumbuhan tetap terjaga. Hal ini akan mampu mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

“APBN harus hadir sebagai instrumen. APBN itu bukan tujuan. Misalnya target pajak itu harus tercapai sekian. Itu APBN untuk tujuan. Defisitnya [APBN] 1,7% atau 1,8% [terhadap PDB], berarti harus tercapai. Itu APBN sebagai tujuan. [Padahal] APBN bukan tujuan,” katanya.

Dia mengingatkan agar para pejabat dan pegawai Ditjen Perbendaharaan mampu mengkomunikasikan secara baik dan jelas tentang logika APBN sebagai alat bukan tujuan tersebut kepada masyarakat dan stakeholders terkait lainnya.

Mengingat APBN adalah alat, sambungnya, kebijakan pemerintah harus bersifat fleksibel, responsif, dan tepat waktu dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan internal dan eksternal yang selalu berubah. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.