JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung pentingnya reformasi perpajakan yang dilakukan melalui RUU KUP. Menkeu menekankan pentingnya sistem perpajakan yang adil sebagai salah satu pilar untuk menciptakan penerimaan perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.
Di hadapan para anggota Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengatakan keadilan dalam sistem perpajakan harus tercermin baik dari sisi antarsektor usaha dan antarkelompok penghasilan.
"Adil menjadi penting karena Indonesia termasuk negara yang memiliki kesenjangan dari sisi kepemilikan aset yang sangat tinggi," ujar Sri Mulyani, Senin (13/9/2021).
Dengan demikian, ujarnya, masyarakat yang tergolong tidak mampu tak perlu membayar pajak. Negara pun akan memberikan bantuan sosial terhadap kelompok masyarakat tersebut. Sementara masyarakat yang memiliki penghasilan harus membayar pajak secara proporsional sesuai dengan besaran penghasilan masing-masing.
"Masyarakat pada akhirnya akan mendapatkan manfaat keuangan negara sesuai dengan situasi yang mereka hadapi," ujar Sri Mulyani.
Secara sektoral, saat ini penerimaan pajak di Indonesia masih cenderung ditopang oleh sektor-sektor tertentu. Ia melihat masih ada sejumlah sektor lain yang kontribusinya terhadap penerimaan pajak cenderung minim.
"Ada sektor lain, terutama jasa, yang terus berkembang tetapi tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara padahal mereka banyak mendapatkan fasilitas negara," ujar Sri Mulyani.
Selain harus adil, suatu sistem perpajakan harus sehat, efektif, dan akuntabel. Sistem pajak yang sehat mampu menjadi sumber penerimaan yang optimal dan bisa secara cepat beradaptasi terhadap perubahan.
Selanjutnya, suatu sistem pajak juga harus efektif dalam arti memiliki mekanisme yang sederhana dan memberikan pelayanan yang optimal sehingga mampu menekan biaya administrasi dan biaya kepatuhan.
Terakhir, suatu sistem perpajakan harus sejalan akuntabel dengan mengedepankan prinsip transparansi dan memiliki proses bisnis yang bisa dipertanggungjawabkan. (sap)