BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Pajak 2018, E-Commerce Jadi Jurus Jitu

Redaksi DDTCNews
Rabu, 23 Agustus 2017 | 08.56 WIB
Kejar Target Pajak 2018, E-Commerce Jadi Jurus Jitu

JAKARTA, DDTCNews – Penarikan pungutan pajak perdagangan digital atau e-commerce dinilai bisa menjadi solusi untuk mengejar kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Berita ini menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Rabu (23/8).

Pakar pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji sependapat. Menurutnya pungutan pajak e-commerce bisa mendongkrak penerimaan negara. Namun agar efektif maka harus ada National Payment Gateway, sehingga memudahkan penarikan PPN di setiap transaksi digital.

Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan kajian pengenaan pajak untuk transaksi perdagangan secara online atau e-commerce. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan transaksi perdagangan secara digital sendiri sebenarnya bisa lebih mudah terdeteksi dibandingkan transaksi secara konvensional.

Berita lainnya mengenai tiga alasan optimisme Menteri Keuangan dalam menentukan target pajak 2018. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Ini Tiga Alasan Optimisme Sri Mulyani Tetapkan Target Pajak

Pemerintah mengklaim, pertumbuhan target penerimaan pajak 10,3% pada 2018 adalah bidikan realistis karena telah diperhitungkan dari seluruh potensi pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan tiga pertimbangan di balik optimismenya itu. Pertama, adalah hasil perluasan basis data pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak usai menjaring ratusan ribu wajib pajak dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). 

Kedua, DJP Kemenkeu punya potensi menambah basis data pajak jilid dua saat menjalankan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) di tahun depan. Ketiga, pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan optimisme perbaikan ekonomi di tahun depan serta peningkatan target pertumbuhan ekonomi ke angka 5,4%. 

  • KEIN: Target Pajak 2018 Tinggi, Jangan Sampai Ganggu Dunia Usaha

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2018, di luar bea dan cukai, sebesar Rp1.415 triliun. Target itu naik cukup signifikan dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp1.282 triliun. Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan target pajak tahun depan jangan sampai membuat khawatir dunia usaha. Pasalnya, dengan target penerimaan yang besar, secara tidak langsung akan memberikan push factor psychology bagi sektor riil. Ini karena kalau basis penerimaan pajak tidak nambah, maka kemudian yang akan dilakukan adalah intensifikasi atau kenaikan penarikan tarif pajak.

  • DJP Kaji Kembali Pengecualian PPN Barang dan Jasa

Ditjen Pajak tengah melakukan kajian untuk melakukan penyesuaian threshold Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan hal ini dilakukan lantaran pemerintah ingin memastikan pengecualian pajak sesuai dengan tujuannya masing-masing sehingga adanya pengecualian tersebut tidak membebani penerimaan negara. Ke depan akan dilakukan kajian kembali terkait dengan barang dan jasa yang tidak dikenai PPN, apakah pengecualian ini akan tetap dilakukan atau akan dihapuskan.

  • Turunkan Suku Bunga Acuan, BI Ingin Dongkrak Ekonomi RI

Bank Indonesia (BI) akhirnya menurunkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5% dari sebelumnya 4,75%. Penurunan ini dilakukan setelah BI menahan suku bunga selama 9 bulan. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan sampai kuartal II-2017 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,01%, atau lebih rendah dari perkiraan saat awal tahun. Dengan kebijakan BI, maka diharapkan bisa diikuti oleh penurunan bunga kredit perbankan, sehingga bisa mendorong penyaluran kredit perbankan dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

  • Ini 4 Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan

Deputi Gubernur BI Oerry Warjiyo mengatakan ada empat hal yang menjadi latar belakang bank sentral menurunkan suku bunga acuan. Pertama, inflasi hingga pertengahan tahun 2017 lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Kedua, defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) tetap terkendali dan diperkirakan berada di level 1,5 – 2% dari produk domestic bruto (PDB). Ketiga, faktor risiko eksternal mereda, utamanya dari arah kebijakan bank sentral AS Federal Reserve (The Fed). Keempat, penurunan suku bunga acuan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.