SOSIALISASI PAJAK KOTA BALIKPAPAN

Kejar Target, Dispenda Blusukan ke Pasar

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Mei 2016 | 14:19 WIB
Kejar Target, Dispenda Blusukan ke Pasar

BALIKPAPAN, DDTCNews — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengadakan sosialisasi pajak daerah guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah khususnya bagi wajib pajak di Pasar Segar, karena kesadaran membayar pajak di Pasar Segar masih rendah.

Sekretaris Dispenda Kota Balikpapan Ahdiansyah menyatakan kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menggenjot penerimaaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Untuk itu wajib pajak diberikan pemahaman pelaksanaan peraturan daerah (perda).

“Sosialisasi ini kami lakukan dalam rangka intensifikasi pendapatan, terutama dari sektor pajak yang ada di Pasar Segar, seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah serta pajak bumi dan bangunan,” tuturnya, pekan lalu (16/5).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Ahdiansyah menambahkan sosialisasi dilakukan di Pasar Segar, karena penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor yang ada di Pasar Segar masih tergolong rendah. Tercatat dari 46 wajib pajak restoran, hanya 14 wajib pajak yang membayar pajak, sisanya 32 wajib pajak lainnya belum membayar.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama taat akan pajak. Pasalnya, manfaat pajak ini juga kita semua yang merasakan. Ke depannya kegiatan seperti ini akan lebih digalakkan” jelas Ahdiansyah.

Dalam acara sosialisasi tersebut, turut hadir sejumlah aparat sipil dari sejumlah instansi lain di wilayah Kota Balikpapan, seperti Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Ahdiansyah, kehadiran berbagai instansi ini, seperti dikutip balikpapan.prokal.co, diharapkan dapat membuat masyarakat semakin memahami mekanisme dan ketentuan pembayaran pajak dan retribusi, serta memahami pentingnya menjaga ketertiban umum. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara