LAYANAN E-TAX

Kebocoran Pajak Diklaim Berkurang Signifikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Juni 2016 | 07:10 WIB
Kebocoran Pajak Diklaim Berkurang Signifikan

MALANG, DDTCNews — Sistem online pajak atau e-tax yang diterapkan Kota Malang sejak 2014 diklaim telah berhasil menurunkan tingkat kebocoran pajak secara signifikan. Untuk itu, Dinas Pendapatan Kota Malang akan terus memperluas sistem tersebut ke wajib pajak di wilayahnya.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto menyatakan sejak awal dirumuskan, pemberlakuan e-tax memang ditujukan antara lain untuk mengurangi tingkat kebocoran pajak. Dengan turunnya kebocoran itu, diharapkan penerimaan pajak pun dapat meningkat.

“Sistem online juga terbukti berhasil meningkatkan faktor trust masyarakat, karena mereka bisa mengakses informasi lengkap dan terperinci ke mana uang pajak itu lari. Jadi, e-tax telah memberikan manfaat bagi wajib pajak,” ujarnya dalam satu acara sosialiasi e-tax di Malang, pekan ini.

Baca Juga:
Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Pemasangan perangkat e-tax di Kota Malang dilakukan wajib pajak sejak 2014. Aplikasi ini terhubung secara online dengan sistem CMS (cash management system) Bank Rakyat Indonesia – Malang. Sistem ini diterapkan pada wajib pajak restoran, hotel, dan hiburan.

Menurut Ade, e-tax menjadikan pembayaran pajak menjadi lebih mudah. Wajib pajak juga diberikan ruang untuk memantau pembayaran pajak secara transparan. Saat ini, sambungnya seperti dikutip malangvoice.com, banyak wajib pajak yang telah memahami dan menerapkan sistem e-tax.

“Dari 150 orang yang hadir ke acara sosialisasi pajak ini, kira-kira separuhnya sudah paham, tahu, dan sudah melaksanakannya. Kesadaran ini perlu ditingkatkan terus. Dan kesadaran yang baik perlu diimbangi dengan pelayanan yang baik pula,” tambahnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji menekankan e-tax masih memerlukan perbaikan untuk memaksimalkan fungsinya sebagai fasilitas pembayaran pajak yang mudah bagi masyarakat. Untuk itu, dia menginstruksikan agar Dispenda Malang juga terus menyempurnakan sistem tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN MOJOKERTO

Catat! Rumah Makan di Daerah Ini Bakal Dipasangi Alat Pencatat Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya