THAILAND

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pengusaha Restoran Minta Insentif

Dian Kurniati | Minggu, 16 Mei 2021 | 15:01 WIB
Kasus Covid Melonjak Lagi, Pengusaha Restoran Minta Insentif

Salah satu objek wisata di Bangkok Thailand. Pengusaha restoran Thailand yang tergabung dalam Restaurant and Goods Product Association (RGPA) meminta sejumlah insentif kepada Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha. (Foto: ttgasia.com)

BANGKOK, DDTCNews - Pengusaha restoran Thailand yang tergabung dalam Restaurant and Goods Product Association (RGPA) meminta sejumlah insentif kepada Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha.

Presiden RGPA Pasinee Pitaknilpradap mengatakan para pengusaha restoran di Thailand sedang menghadapi tekanan berat akibat lonjakan kasus aktif Covid-19 di Thailand.

Dia menyebut insentif yang dibutuhkan pengusaha restoran misalnya dari sisi perpajakan. "Kami meminta pembebasan dan pengurangan pajak penghasilan, pajak reklame dan pajak bumi dan bangunan," katanya, dikutip Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Pasinee mengatakan pemerintah juga dapat memberikan insentif lain berupa pengurangan biaya listrik dan air serta memangkas iuran kepada Dana Jaminan Sosial (Social Security Fund/SSF) yang dibayarkan pemberi kerja.

Sementara untuk membantu pekerja, asosiasi meminta pemerintah memberikan kompensasi atas pendapatan yang hilang sebesar 50% dari gaji, serta memperpanjang periode pengurangan iuran SSF sebesar 2% dari gaji.

Selain insentif dan bantuan tersebut, lanjut Pesinee, hal paling penting yang dibutuhkan untuk memulihkan usaha restoran yakni pelonggaran ketentuan operasional. Menurutnya, kebijakan larangan makan di tempat telah memangkas pendapatan perusahaan lebih dari 50%.

Baca Juga:
Negara Ini Siapkan Insentif Pajak untuk Impor Mobil Listrik

Pasinee pun meminta Perdana Menteri mencabut larangan makan di tempat agar usaha restoran kembali pulih. Kunjungan masyarakat ke restoran telah menurun tajam setelah pemerintah memperluas pembatasan sosial dan menetapkan sejumlah wilayah dalam zona 'merah tua' sejak awal April.

Di wilayah berwarna merah tua, termasuk Bangkok, restoran hanya dapat dibuka untuk dibawa pulang sampai pukul 21.00. "Pembatasan telah merugikan pengusaha karena pendapatan menurun lebih dari 50% sehingga ratusan ribu karyawan ikut terpengaruh," ujarnya.

Pasinee menambahkan telah mengirim surat kepada Perdana Menteri agar memperhatikan sektor usaha restoran. Dia, seperti dilansir bangkokpost.com, mengharapkan ada bantuan stimulus dan pelonggaran ketentuan operasional restoran. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu