KPP PRATAMA TOLITOLI

Kantor Pajak Ramai-Ramai Didatangi Tentara, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 24 Februari 2024 | 14:45 WIB
Kantor Pajak Ramai-Ramai Didatangi Tentara, Ada Apa?

Ilustrasi.

TOLITOLI, DDTCNews - Ada pemandangan menarik di KPP Pratama Tolitoli, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Kantor pajak tersebut tampak didatangi puluhan anggota TNI seharian penuh.

Usut punya usut, anggota TNI tersebut tengah mengantre di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Tolitoli. Bahkan mereka rela datang sejak pagi dan mengantre hingga sore hari.

"Kedatangan anggota TNI ini tentu bukan tanpa alasan. Mereka mendatangi KPP Pratama Tolitoli untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan," kata Anggitya, petugas loket TPT KPP Pratama Tolitoli dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga:
Periode Lapor SPT Selesai, KPP Bisa Memulai Penelitian Komprehensif

Merespons kedatangan para tentara, petugas menyampaikan bahwa sebenarnya pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan tidak lagi perlu dengan mendatangi langsung kantor pajak.

Anggitya menjelaskan bahwa pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online melalui pajak.go.id.

"Namun, mereka lupa kata sandi dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), sehingga harus datang langsung ke kantor untuk dibantu oleh petugas," kata Anggitya.

Baca Juga:
Realisasi Restitusi Pajak Tumbuh 96,72 Persen pada Kuartal I/2024

KPP Pratama Tolitoli mencatat ada 53 anggota TNI yang datang ke kantor pajak dan meminta asistensi pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Ternyata, mereka sebelumnya telah mendapat instruksi langsung dari pimpinan TNI untuk menjalankan kewajiban pajaknya.

"Sehingga anggota TNI silih berganti datang ke kantor pajak untuk menunaikan tugasnya," kata Anggitya.

Selain memadankan NIK-NPWP dan lapor SPT Tahunan, anggota TNI juga mengajukan permohonan cetak NPWP karena kartu NPWP yang mereka miliki sudah usang atau rusak.

Tak hanya itu saja, Anggitya juga mengenalkan menu yang ada pada situs DJP Online supaya kelak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi, Status KSWP Harus Valid

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri