PENGAMPUNAN PAJAK

Kalla: Kejar Terus Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 20:23 WIB
Kalla: Kejar Terus Repatriasi Wapres Jusuf Kalla (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menginstruksikan agar Kementerian Keuangan mengejar terus pemasukan dana repatriasi pada program pengampunan pajak yang baru terkumpul sekitar Rp138 triliun dari target Rp1.000 triliun.

Jusuf Kalla menegaskan repatriasi yang sudah diperoleh hingga saat ini masih perlu didorong lebih gencar lagi, mengingat dana repatriasi akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun Indonesia guna mampu bersaing dengan negara lain.

“Repatriasi tax amnesty ini jelas sangat kurang tinggi pemasukan dananya jika dibandingkan dengan uang tebusan yang sudah cukup dekat dengan penerimaan yang telah ditargetkan oleh pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/10).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Berlakunya program pengampunan pajak dinilai masih cukup lama, yaitu hingga 31 Maret 2017, target uang tebusan sejauh ini sudah terkumpul sekitar Rp97 triliun. Namun pemerintah menargetkan setidaknya Rp1.000 triliun bisa terkumpul melalui repatriasi.

Periode pertama program pengampunan pajak ternyata hanya mampu menarik dana sebesar Rp137 triliun saja. Hasil perolehan tersebut tentu baru mencapai 13,7% dari target pemerintah, upaya berkelanjutan perlu dilakukan untuk meningkatkan dana repatriasi.

Ia mengharapkan dana repatriasi bisa terkumpul baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tapi ia lebih mengutamakan repatriasi dana dari luar negeri. Sebelumnya, dikabarkann bahwa dana yang bisa direpatriasi dari luar negeri mencapai ribuan triliun.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sedangkan pada akhir periode pertama realisasi atas repatriasi pada program pengampunan pajak masih belum mencerminkan bahwa dana yang disimpan di luar negeri mencapai ribuan triliun. Dana yang terkumpul melalui kebijakan perpajakan ini akan sangat bermanfaat untuk Indonesia.

Salah satu manfaat yang bisa dihasilkan melalui program pengampunan pajak yaitu untuk menambah anggaran pemerintah untuk menggencarkan pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur menjadi program pembangunan pemerintah dengan jangka waktu yang panjang. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Senin, 18 September 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Semua WP Harus Lapor SPT Masa PPh Final PPS, Berikut Kriterianya

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air