KABINET KERJA

Jokowi Lantik Ignasius Jonan Jadi Menteri ESDM

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Oktober 2016 | 16:01 WIB
Jokowi Lantik Ignasius Jonan Jadi Menteri ESDM

Suasana pelantikan Menteri dan Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jumat (14/10). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah posisi ini sempat mengalami kekosongan selama 2 bulan. Sementara itu, Arcandra Tahar diangkat menjadi Wakil Menteri ESDM.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10) siang. Pengangkatan keduanya tertuang dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 114/2016 dan Keppres Nomor 115/2016.

“Keduanya figur yang cukup professional, dan berkemampuan untuk melakukan reformasi di sektor ESDM,” katanya seusai pelantikan, Jumat (14/10).

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Jonan akan menjadi Menteri ESDM pada sisa masa jabatan 2014–2019. Sementara, seperti dilansir laman Setkab, Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM untuk sisa masa jabatan yang sama yakni, 2014 – 2019.

Nama Arcandra sudah tidak asing lagi di Kementerian ESDM karena dia adalah mantan Menteri ESDM yang dicopot dari jabatannya lantaran persoalan kewarganegaraan beberapa waktu lalu. Sementara, Jonan adalah mantan Menteri Perhubungan yang dicopot dalam reshuffle Kabinet Kerja akhir Juli lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan selama hampir 2 bulan telah menjadi pelaksana tugas Menteri ESDM.

Pada kesempatan itu hadir beberapa pejabat negara seperti Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Pariwisata Arief Yahya dan lainnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju