ASOSIASI TAX CENTER

John Hutagaol: Tax Center Harus Jadi Penyeimbang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Agustus 2018 | 16:32 WIB
John Hutagaol: Tax Center Harus Jadi Penyeimbang

John Hutagaol (kanan) berbicara dalam kongres Atpetsi di Semarang, Selasa (7/8/2018).

SEMARANG, DDTCNews – Perguruan tinggi di seluruh Indonesia melalui tax center-nya harus menjadi penyeimbang kebijakan perpajakan pemerintah, khususnya Ditjen Pajak (DJP). Tax center bisa melakukan kajian atau riset kebijakan karena memiliki sumberdaya yang kuat.

“Perguruan tinggi punya literatur, tenaga riset. Kekuatan ini harus jadi mitra strategis DJP,” ujar Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol saat berpidato membuka kongres Atpetsi (Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia) di Semarang, Selasa (7/8/2018).

Dia menambahkan fungsi tersebut harus dimainkan perguruan tinggi selain melakukan edukasi untuk membangun kesadaran perpajakan ke masyarakat. Dengan melakukan hal itu, nilai perguruan tinggi di mata publik juga akan meningkat.

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

“Dulu DJP mau berhubungan dengan kampus bingung. Jadi kalau DJP mau melakukan edukasi ke perguruan tinggi, tidak ada mitranya. Akhirnya saya dan kawan-kawan bentuk tax center. Itu mitranya. Kita bentuk pertama kali di Unpad, nggak lama Fisip UI ikut,” kata John.

Dia menambahkan dari sejak 2004 ada beberapa hal yang bisa dievaluasi dari tax center. Pertama,perkembangan tax center berbeda-beda. Kedua, tujuan tax center tidak seragam, dengan kapasitas yang berbeda, yang tentunya menimbulkan berbagai tantangan.

“Berikutnya adalah kesinambungan pembiayaan tax center. Ini jadi masalah. Akhirnya kita adakan brevet, itulah sumber utama pembiayaan tax center. Lalu kita bikin seminar, dan ikut membangun konsentrasi pajak di Magister Akuntansi Unpad,” ujarnya.

Baca Juga:
Fiskus Ajak WP Pelajari Coretax, Bakal Ada Proses Bisnis yang Baru

Karena itu, lahirlah pemikiran untuk membangun Atpetsi. Dengan wadah itu, sesama tax center dapat saling menguatkan, sekaligus menjadi mitra strategis DJP untuk membangun kesadaran pajak, mendorong lahirnya tax center, dan menyusun standar pengembangan tax center.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan Direktorat P2 Humas Yehezkiel Minggus Tiranda menambahkan dari 4.000 lebih kampus di Indonesia, tax center yang ada baru sekitar 180-an. “Jadi peluang untuk menambah tax center masih besar,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP KALTIMTARA

Fiskus Ajak WP Pelajari Coretax, Bakal Ada Proses Bisnis yang Baru

Senin, 13 Mei 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Gandeng Tax Center UKDW, DJP Edukasi Masyarakat soal TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN