INSENTIF UMKM

Insentif untuk UMKM, Ini Permintaan Jokowi ke Pemda

Dian Kurniati | Selasa, 30 Juni 2020 | 12:45 WIB
Insentif untuk UMKM, Ini Permintaan Jokowi ke Pemda

Presiden Jokowi saat akan bertolak ke Provinsi Jatim pekan lalu. (Foto: Setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah turut menyiapkan anggaran dari APBD untuk memberikan stimulus pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah masing-masing.

Jokowi mengatakan semua level pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran untuk stimulus UMKM agar penyalurannya merata, bukan hanya dari pemerintah pusat. Menurutnya, bantuan stimulus tersebut sangat dinantikan oleh pelaku UMKM, agar bisa bangkit dari tekanan pandemi Corona.

"Ini betul-betul pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota juga harus melihat lapangannya. Anggaran untuk ini juga disiapkan," katanya dalam kunjungan kerja di Semarang, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Jokowi mengatakan pemerintah pusat melalui program pemulihan ekonomi nasional telah menyiapkan anggaran senilai Rp123,46 triliun untuk membantu para pelaku UMKM.

Anggaran tersebut terdiri atas subsidi bunga kredit sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit Rp78,78 triliun, serta belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun.

Selain itu, ada penjaminan modal kerja Rp1 triliun, pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi ke koperasi melalui LPDB KUMKM Rp1 triliun. Hingga pekan lalu, penyaluran stimulus UMKM baru terealisasi 22,74% atau Rp28,07 triliun.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jokowi menilai jangkauan penyaluran stimulus untuk UMKM akan lebih luas jika pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten ikut berpartisipasi. Meski tak memerinci bentuk stimulus yang bisa diberikan, Jokowi menegaskan semua pemda harus turun tangan membantu UMKM bangkit dari pandemi.

"Ini berlapis-lapis seperti ini sehingga tidak ada yang tercecer," ujarnya.

Selain stimulus UMKM, Jokowi juga menginginkan ada alokasi dari APBD untuk penanganan kesehatan akibat virus Corona dan bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang terdampak. Menurutnya peredaran uang dari APBD juga akan berimbas pada pemulihan ekonomi di masing-masing daerah.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Presiden menambahkan pandemi virus Corona telah menyebabkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa mencapai 5%, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada kuartal I/2020 ekonomi hanya tumbuh 2,97%, sedangkan pada kuartal II/2020 diperkirakan terkontraksi lebih dari 3%. Dia meminta para kepala daerah ikut memulihkan perekonomian di wilayahnya secara bertahap agar pertumbuhan pada semester kedua 2020 kembali tercatat positif. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024