RUU TAX AMNESTY

Ini Sikap Final Fraksi-fraksi di DPR

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 19:03 WIB
Ini Sikap Final Fraksi-fraksi di DPR

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 6 dari 10 fraksi yang ada di DPR sudah menyampaikan pandangan mini fraksinya terhadap naskah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di DPR, Senin (27/6).

Dari 6 fraksi itu, 5 di antaranya kompak menyetujui naskah RUU Pengampunan Pajak untuk dibawa ke sidang paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa, (28/7). Lima fraksi ini adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengatakan meski keberhasilan tax amnesty masih meragukan, Indonesia tetap membutuhkannya karena situasi fiskal yang bergejolak. “Indonesia butuh dana untuk menutupi kekurangan penerimaan negara,” ujarnya.

Baca Juga:
RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Juru Bicara Fraksi Golkar Soepriyatno menekankan program pengampunan pajak harus menjadi bagian dari reformasi perpajakan secara menyeluruh. Karena itu, tax amnesty harus diikuti dengan kenaikan tax ratio, pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Evi Zainal Abidin menyatakan Demokrat menyatakan setuju membawa RUU Pengampunan Pajak ke tingkat paripurna. “Tapi kami ingatkan pemerintah untuk mewaspadai praktik kecurangan, termasuk pencucian uang melalui tax amnesty,” katanya.

Juru Bicara Fraksi PAN Ahmad Najib Badratullan mengungkapkan tidak ada masalah dengan naskah RUU Tax Amnesty. Fraksinya berharap program tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara, dan negara wajib melindungi kerahasiaan data peserta tax amnesty.

Baca Juga:
DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Senada dengan PAN, Fraksi PKB berpendapat tax amnesty akan dapat meningkatkan investasi. “Kami sarankan pemerintah nutuk tetap menggencarkan sosialisasi tax amnesty di berbagai daerah supaya program ini sukses,” kata Juru Bicara Fraksi PKB Zainal Abidin.

Adapun, Juru Bicara Fraksi PKS Ecky Awal Mucharram menyatakan keberatan dan belum sependapat dengan naskah RUU Pengampunan Pajak. “Kami menyerahkan pengambilan keputusan di sidang selanjutnya,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Rabu, 20 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ditanya DPR Soal Ekstensifikasi Cukai, Sri Mulyani Beri Penjelasan

BERITA PILIHAN