BERITA PAJAK HARI INI

Ini Produk Penampung Dana Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Agustus 2016 | 09:15 WIB
Ini Produk Penampung Dana Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai pilihan investasi bagi wajib pajak yang mengikuti tax amnesty menghiasi sejumlah surat kabar nasional pagi ini, Senin (1/8). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan beleid No. 26/POJK.04/2016 tentang produk-produk investasi di pasar modal.

Produk-produk tersebut antara lain reksadana penyertaan terbatas, kontrak pengelolaan dana (KPD), efek beragam aset berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK EBA) dan EBA surat partisipasi, dana investasi real estate (DIRE) berbentuk KIK, serta efek yang diperdagangkan di bursa efek atau di luar bursa efek.

Sementara itu, kabar lain datang dari rencana pengenaan cukai plastik yang hingga saat ini masih menuai pro dan kontra. DPR mengingatkan pengusaha untuk mengefisiensikan biaya produksi ketimbang memprotes penerapan cukai plastik. Baca berita selengkapnya:

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System
  • Pengusaha Diminta Efisiensikan Biaya Produksi

Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengatakan cukai bisa menjadi penerimaan negara yang tercatat dalam APBNP 2016, pasalnya dalam struktur APBNP tersebut Ditjen Bea dan Cukai mendapatkan beban tambahan pungutan cukai senilai Rp1,79 triliun termasuk pungutan cukai baru. Namun, di sisi lain perwakilan Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (FLAIPPP) tetap menolak rencana pengenaan cukai terhadap plastik lantaran akan menyebabkan harga jual naik dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.

  • Banyak Pekerjaan Rumah Mendesak Soal Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum memiliki strategi khusus untuk mengurangi risiko penerimaan pajak yang terancam meleset jauh dari target, termasuk strategi menarik dana repatriasi dan mencapai target uang tebusan dari program tax amnesty. Hingga saat ini Sri Mulyani masih sibuk berkonsolidasi.

  • Pendekatan Personal Tax Amnesty

Hingga saat ini program tax amnesty dinilai belum begitu dipahami masyarakat terutama pengusaha besar, UKM dan calon peserta potensial. Pengusaha tekstil, Benny Sutrisno menyarankan petugas pajak untuk gencar mensosialisasikan peraturan tax amnesty dengan cara yang mudah dan sederhana. Sedangkan untuk menarik dana repatriasi, pemerintah harus melakukan pendekatan personal kepada pemilik modal.

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP
  • Pasar Menunggu Cara Pemerintah Raup Dana Tax Amnesty

Saat ini pemerintah terkesan sibuk meributkan instrument investasi yang disediakan untuk tax amnesty. Padahal, pasar menunggu cara pemerintah memasukkan dana tersebut ke Indonesia. Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putera Rinaldy memperkirakan, penerimaan dari tax amnesty hanya sekitar Rp80 triliun hingga Rp90 triliun.

  • Masa Puncak Inflasi Sudah Lewat

Sejumlah ekonom memprediksikan bulan Juli merupakan puncak inflasi pada tahun ini lantaran hari raya Idul Fitri yang jatuh pada pekan pertama Juli 2016 telah mengakibatkan sejumlah harga komoditas bahan pangan mengalami tekanan. Selain itu inflasi juga disebabkan naiknya tarif transportasi seiring dengan libur lebaran.

  • Ruang Pelonggaran Moneter Terbuka

Bank Indonesia menyatakan keberhasilan tax amnesty tahun ini akan membuat ruang pelonggaran moneter semakin terbuka menyusul banyaknya aliran dana yang masuk ke Indonesia. Sejak awal tahun Bank Indonesia telah memangkas 4 kali BI rate masing-masing 25 basis poin. Bank Indonesia akan mengkaji dan memfinalisasikan reformulasi kebijakan pada 19 Agustus mendatang.

Baca Juga:
DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M
  • UMKM Diminta Manfaatkan Pusat Logistik

Pemerintah memberikan dukungan usaha kepada UMKM melalui pemanfaatan fasilitas pusat logistik berikat atau PLB. Kebijakan ini akan mengintegrasikan proses importasi, produksi dan ekspor dari industri berskala kecil dan menengah. Nantinya, para pelaku usaha tidak perlu mengimpor bahan baku berskala besar dari luar negeri tapi cukup membeli dari PLB.

  • Realisasi Belanja Modal Turun

Nilai realisasi belanja modal semester I dalam 3 tahun terakhir cenderung turun yang diduga akibat persoalan arus kas. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, realisasi belanja modal semester I/2014 sebesar Rp40,1 triliun atau 24,9% dari pagu. Semester I/2015 realisasinya turun menjadi Rp39,6 triliun atau 14,4% dari pagu. Sementara semester I/2016 realisasinya Rp44,4 triliun atau 19,5% dari pagu.

  • Banyak Sektor yang Berguguran

Sebagian emiten di Bursa Efek Indonesia merilis laporan keungan semester pertama tahun ini. Secara umum kinerja sebagian besar emiten melambat. Kinerja emiten sektor tambang melemah akibat fluktuasi harga komoditas selama semester I/2016. Sementara sektor property juga melambat, rata-rata 11 emiten properti mencatatkan penurunan laba bersih 14%. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024