STABILITAS NILAI TUKAR

Ini Kata Darmin Soal Gubernur Baru BI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Mei 2018 | 13:25 WIB
Ini Kata Darmin Soal Gubernur Baru BI

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Pelantikan ini setelah Komisi XI DPR RI meloloskan Perry Warjiyo dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Sejumlah tantangan menanti, salah satunya adalah gejolak nilai tukar rupiah yang turus menurun dalam beberapa waktu terakhir.Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution punya harapan besar dari kepemimpinan Perry di bank sentral.

"Saya melihat kerja sama antara pemerintah dan BI akan lebih lancar akan makin kuat," katanya di Mahkamah Agung, Kamis (24/5).

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Selain itu, mantan dirjen pajak itu juga mengatakan bahwa naiknya sosok Perry sebagai Gubernur BI sebagai sesuatu hal yang menarik. Pasalnya, untuk beberapa periode, posisi gubernur berasal dari luar kelembagaan BI.

"Sekarang ini menariknya gubernurnya orang dari dalam, pejabat karir jadi sudah 'ngelotok' mustinya. Sudah lama sebenarmya sejak gubernur BI itu orang luar bukan orang dalam," terang Darmin.

Oleh karena itu, dengan basis kompetensi yang mendalam soal moneter, Darmin berharap tantangan saat ini bisa dijawab dengan kebijakan BI di bawah komando Perry Warjiyo. Terutama perihal depresiasi nilai tukar rupiah.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

"Orangnya (Perry) menurut saya cukup komplet. Dari sekolahnya juga Phd nya juga soal moneter," jelasnya.

Seperti yang diketahui, Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. Lulusan ekonomi Universitas Gadjah Mada ini punya karir panjang di bank sentral.

Tercatat, dia pernah menjabat sebagai asisten gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di Bank Indonesia. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M