INDEKS HARGA KONSUMEN

Inflasi Tembus 4,94%, Begini Kata Menteri Keuangan dan Gubernur BI

Muhamad Wildan | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Inflasi Tembus 4,94%, Begini Kata Menteri Keuangan dan Gubernur BI

Konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/8/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memandang inflasi pada Juli 2022 sebesar 4,94% (year on year/yoy) masih terkendali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan inflasi pada Juli 2022 lebih didorong komponen volatile food dan administered price. Sementara itu, menurutnya, komponen inflasi inti masih tetap terjaga rendah.

“Inflasi inti tetap terjaga pada tingkat 2,86% (yoy). Hal ini didukung oleh konsistensi kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga ekspektasi inflasi,” ujar Sri Mulyani, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi komponen volatile food tercatat mencapai 11,47%. Performa ini dipengaruhi kenaikan harga pangan global serta gangguan pasokan pangan domestik akibat cuaca buruk dan faktor musiman.

Kemudian, inflasi komponen administered price melonjak 6,51%. Kinerja ini dipengaruhi kenaikan harga tiket pesawat, bukan harga bahan bakar minyak BBM. Sri Mulyani mengatakan harga BBM dan listrik tetap terjaga karena masih ada subsidi.

Karena sejumlah kebijakan pemerintah, sambung Sri Mulyani, inflasi Indonesia masih terjaga dan tercatat moderat bila dibandingkan dengan inflasi Filipina yang mencapai 6,1% dan Thailand yang mencapai 7,7%.

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan sepanjang inflasi inti terjaga rendah, otoritas moneter masih akan tetap mempertahankan besaran suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate. Inflasi inti pada Juli 2022 juga masih lebih rendah bila dibandingkan dengan perkiraan BI.

"Dasar utama suku bunga adalah bagaimana perkiraan inflasi inti ke depan dan keseimbangan dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, tidak otomatis kalau negara lain naik maka BI juga naik," ujar Perry. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak