SIPRUS

Inflasi Masih Tinggi, Otoritas Ini Tunda Implementasi Pajak Karbon

Vallencia | Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Otoritas Ini Tunda Implementasi Pajak Karbon

Ilustrasi.

NICOSIA, DDTCNews – Pemerintah Siprus mengumumkan penundaan pemberlakuan pajak karbon yang awalnya direncanakan mulai diterapkan pada tahun ini.

Menteri Keuangan Constantinos Petrides menyebutkan pemberlakuan pajak karbon pada tahun ini bukanlah waktu yang tepat. Sebab, masyarakat saat ini tengah menghadapi biaya hidup yang kian meningkat akibat inflasi.

“Sekarang bukan waktunya untuk meluncurkan pajak karbon karena basis pajak negara itu sudah terhuyung-huyung dari meningkatnya biaya hidup,” katanya dikutip dari cyprus-mail.com, kamis (20/10/2022).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Petrides menjelaskan inflasi menjadi salah satu tantangan terbesar yang tengah dihadapi oleh negara anggota Uni Eropa (UE). Menurutnya, terdapat empat faktor utama yang memicu terjadinya inflasi tinggi.

Pertama, kebijakan moneter ekspansif dengan suku bunga nol atau negatif. Kedua, dampak pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah harus memanfaatkan cadangan untuk menopang pertumbuhan ekonomi negara.

Ketiga, konflik antara Rusia-Ukraina dan sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia. Keempat, transisi hijau. Petrides memperkirakan harga energi masih akan tetap tinggi dan Uni Eropa akan meninggalkan era kemakmuran yang dibangun di atas energi murah.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Untuk itu, Petrides menekankan pentingnya menjaga keuangan publik untuk tetap seimbang. Terlebih pengeluaran pemerintah untuk mendukung kelompok rentan dan subsidi energi terus meningkat. Hal ini juga yang menjadi alasan pemerintah menunda pajak karbon.

“Untuk melepaskan diri dari bahan bakar fosil, kita memang akan membutuhkan investasi luar biasa dalam energi hijau dan transisi hijau,” tuturnya.

Pada Desember 2021, Petrides telah mengumumkan upaya reformasi pajak yang mencakup pajak karbon serta pengenaan pajak lingkungan untuk mencapai tujuan lingkungan. Namun, rencana ini harus ditunda terlebih dahulu karena dampak inflasi yang signifikan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya