Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). Kongres yang mengangkat tema Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian, dan meneduhkan Peradaban tersebut berlangsung hingga 15 Februari 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menyatakan terdapat segelintir pihak yang berupaya melawan kebijakan efisiensi belanja yang telah ditetapkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.
Menurut Prabowo, efisiensi belanja merupakan langkah yang diperlukan untuk melaksanakan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat seperti makan bergizi gratis (MBG) dan perbaikan bangunan sekolah.
"Ada yang melawan saya dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil. Saya mau menghemat uang untuk rakyat. Untuk memberi makan anak, saya ingin memperbaiki semua sekolah di Indonesia," katanya, Senin (10/2/2025).
Prabowo menuturkan Indonesia memiliki 330.000 sekolah. Namun, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk memperbaiki 20.000 sekolah dalam setahun. Dengan demikian, efisiensi diperlukan sehingga tersedia dana untuk memperbaiki lebih banyak sekolah dalam setahun.
"Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah. Oleh karena itu, perjalanan dinas dan perjalanan luar negeri dikurangi. Enggak usah ke luar negeri, 5 tahun enggak usah ke luar negeri kalau perlu," tuturnya.
Menurut Prabowo, terdapat banyak anggaran belanja perjalanan dinas yang sengaja dibuat sebagai kedok untuk jalan-jalan belaka.
Tak hanya belanja perjalanan dinas, presiden juga akan mengefisienkan belanja-belanja yang tidak berdampak signifikan bagi kepentingan rakyat, seperti kegiatan seminar, kajian, hingga focus group discussion (FGD).
"Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran yang mubazir, pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan," tuturnya.
Sebagai informasi, anggaran belanja negara dipangkas senilai Rp306,68 triliun berdasarkan Inpres 1/2025. Pemangkasan dimaksud terdiri dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp50,59 triliun.
Secara terperinci, setiap K/L diperintahkan untuk mengefisienkan belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak dilakukan atas belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos). (rig)