EKONOMI DIGITAL

Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Digital 2045, Begini Strategi Pemerintah

Dian Kurniati | Sabtu, 16 April 2022 | 06:00 WIB
Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Digital 2045, Begini Strategi Pemerintah

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia ditargetkan menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif dan digital kelas dunia pada 2045.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar dan makin terlihat ketika pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif dan digital kelas dunia.

"Sektor ekonomi digital sudah semakin berkembang, tapi [untuk mencapai target menjadi pusat ekonomi digital dunia] memerlukan kolaborasi dari semua pihak," katanya dalam diskusi mengenai Ekonomi Digital di Tengah Pandemi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Nufransa mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar pada berbagai sektor ekonomi. Perlemahan kinerja biasanya terjadi pada sektor yang tergantung pada mobilitas masyarakat, tetapi pertumbuhan pesat justru terjadi pada sektor yang kebanyakan berbasis teknologi digital.

Sejumlah sektor yang mengalami peningkatan selama pandemi di antaranya adalah e-commerce, telemedicine, dan layanan streaming. Menurutnya, hal itu terjadi karena pandemi telah mendorong adaptasi kebiasaan baru masyarakat menjadi ekonomi yang minim kontak.

Nufransa menjelaskan pemerintah menargetkan ekonomi kreatif dan digital akan menjadi sumber pertumbuhan di Indonesia pada 2025. Dalam 1 dekade berikutnya, ekonomi kreatif dan digital direncanakan akan menjadi penggerak ekonomi berbasis inovasi, hingga akhirnya menjadi pusat ekonomi kreatif dan digital kelas dunia pada 2045.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Dia kemudian memaparkan isu dan kebijakan ekonomi digital yang menjadi fokus pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif dan digital kelas dunia. Beberapa di antara yakni keamanan siber, perlindungan konsumen, konektivitas, pembayaran nontunai, kebijakan data, serta mendorong kewirausahaan digital terutama pada UMKM.

Mengutip hasil riset LPEM UI, Nufransa menyebut peran pemerintah sangat diperlukan untuk mendukung digitalisasi UMKM antara lain menyediakan internet yang terjangkau, pendanaan usaha, penciptaan pasar, dan kemudahan perpajakan.

"Ini saat yang tepat untuk melakukan transformasi digital karena perilaku orang sudah mulai berubah dan akumulasi ekonomi dari sisi ini sangat luar biasa," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara