KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 23 September 2023 | 17.00 WIB
Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres)

PENAJAM PASER UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan maraknya fenomena perdagangan elektronik via media sosial. 

Menurut Jokowi, pergeseran pola dagang ke media sosial berimbas ke pelaku UMKM dan pasar-pasar fisik. Dia memantau sejumlah pasar besar kini mengalami penurunan kunjungan dan berujung ke penurunan omzet. 

"Kita tahu itu berefek ke UMKM dan produksi UMKM, dan kepada pasar. Di beberapa pasar sudah anjlok karena serbuan [dagang via medsos]. mestinya dia kan media sosial, bukan media ekonomi," kata Jokowi usai meninjau penanganan IJD, Sabtu (23/9/2023). 

Merespons kondisi tersebut, Jokowi memastikan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. 

"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," katanya.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

Pernyataan Jokowi ini merespons fenomena social e-commerce, yakni berjualan melalui medsos, seperti TikTok Shop. Kondisi ini banyak dikeluhkan pedagang pasar yang kini mengalami penurunan kunjungan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.