KABUPATEN KUDUS

Duh, Setoran Pajak Daerah per April Baru 24%

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Mei 2020 | 12:50 WIB
Duh, Setoran Pajak Daerah per April Baru 24%

Warga beraktivitas di kompleks Masjid Menara Kudus di Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2020). Penerimaan pajak Kabupaten Kudus per awal April 2020 baru mencapai 24%. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww)

KUDUS, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih rendah. Hingga awal April 2020 baru terealisasi Rp31,69 miliar atau 23,76% dari target Rp133,42 miliar dari biasanya 30%, lantaran banyak sektor usaha yang lesu akibat wabah virus Corona.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan hal tersebut melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Famny Dwi Arfana.

“Sejak awal pandemi Covid-19, pemenuhan target memang diprediksi sulit. Mengingat banyak sektor usaha yang lesu bahkan ada yang gulung tikar. Jika dirata-rata per bulan, realisasi penerimaannya belum sesuai target. Namun, kami tetap berupaya yang terbaik,” kata Famny. Senin (11/5/2020).

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Ia menambahkan sebelumnya usaha sektor jasa penginapan seperti hotel dan restoran telah mengajukan pengurangan pajak hotel serta pajak bumi dan bangunan. Sejumlah pengelola hotel, mengakui mengalami penurunan jumlah tamu yang menginap.

Total target penerimaan pajak daerah Kabupaten Kudus Rp133,42 miliar berasal dari 11 pos, yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, dan pajak penerangan jalan. Selain itu pajak mineral bukan logam batuan, parkir, air tanah, sarang walet, PBB, dan bea perolehan hak tanah bangunan.

Persentase realisasi penerimaan pajak hingga 6 Mei 2020, tertinggi pajak air tanah Rp1,06 miliar dari target Rp2,4 miliar. Sementara itu pajak penerangan jalan yang dipatok Rp52,8 miliar hingga 6 Mei 2020 baru terealisasi Rp17,78 miliar atau 33,68%.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

”Pada APBD Perubahan 2020, target penerimaan pajak daerah bakal mengalami perubahan. Karena banyak pos penerimaan yang dipastikan sulit mencapai target saat kondisi di tengah mewabahnya virus Corona,” tutur Famny

Ia mencontohkan penerimaan pajak penerangan jalan dipastikan berkurang karena ada kebijakan dari pemerintah membebaskan tagihan pelanggan PLN berkapasitas daya 450 Volt Ampere (VA) atau golongan masyarakat miskin serta diskon 50% untuk pelanggan 900 VA.

Kebijakan relaksasi tersebut, katanya, bakal diberlakukan di seluruh Indonesia selama 3 bulan. Akibatnya, seperti dilansir radarkudus.jawapos.com, potensi penerimaan pajak penerangan jalan juga akan berkurang banyak. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP