PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Dian Kurniati | Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp393,91 triliun pada kuartal I/2024. Capaian tersebut setara 19,81% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak secara bruto mengalami pertumbuhan 0,64% (year on year/yoy). Namun secara neto, penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 8,86%.

"Penerimaan pajak kita sampai akhir Maret mencapai Rp393,91 triliun. Ini artinya hampir 20% dalam 1 kuartal ini, 19,81% dari target," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Sri Mulyani dalam paparannya menjelaskan terjadi perlambatan penerimaan pajak akibat penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023 sehingga dirasakan pada tahun ini.

Hal itu terutama terlihat dari perlambatan bruto PPh nonmigas dan penurunan PPh migas. Sementara itu, kinerja bruto PPN/PPnBM masih positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi.

Dia kemudian memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp220,42 triliun atau 20,73% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 0,1%, tetapi secara neto kontraksi 2,44%.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 WP Baru Hasil Penggabungan dan Pemekaran Usaha

Sedangkan PPh migas, realisasinya Rp14,53 triliun atau 19,02% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 18,06%, sedangkan secara neto minus 10,04%.

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp155,79 triliun atau 19,2% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 2,57%, sedangkan netonya minus 16,1%.

Adapun untuk PBB dan pajak lainnya, realisasinya Rp3,17 triliun atau 8,39% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 11,05%, sedangkan netonya tumbuh 10,45%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Penghitungan PPh Pasal 25 Jika Ajukan Perpanjangan SPT Tahunan

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar