PROVINSI DKI JAKARTA

Hari Sabtu, UPPRD Tambora Tetap Buka Layanan Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 06 Juli 2017 | 10.52 WIB
Hari Sabtu, UPPRD Tambora Tetap Buka Layanan Pajak
Kepala UPPRD Kecamatan Tambora Ari Wirastri.

JAKARTA, DDTCNews – Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menargetkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp115,6 miliar. Namun, hingga 31 Mei 2017, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp31,4 miliar atau 27% dari target yang ditetapkan.

Kepala UPPRD Kecamatan Tambora Ari Wirastri mengatakan untuk mengejar target penerimaan pajak, UPPRD Tambora akan memaksimalkan penerimaan pajak yang berasal dari jenis pajak daerah. Tidak hanya itu, berbagai upaya dan terobosan juga akan dilakukan agar dapat memenuhi target.

“Target kami penerimaan pajak tahun ini Rp115,6 miliar, adapun yang sudah terealisasi sampai Mei baru  mencapai 27,23% atau Rp31,4 miliar,” ujarnya, Rabu (5/7).

Kedelapan jenis pajak yang dipungut oleh UPPRD Tambora yakni pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air dan tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Lebih lanjut, Ari memaparkan target penerimaan dari pajak hotel baru mencapai Rp2,7 miliar, restoran Rp9,6 miliar, pajak hiburan Rp2,3 miliar, pajak parkir Rp4,7 miliar, pajak reklame Rp3,4 miliar, pajak air tanah Rp4 juta, BPHTB Rp41,1 miliar dan PBB-P2 Rp53 miliar.

“Kami optimistis tahun ini bisa mencapai angka 97% dari target penerimaan pajak yang telah ditentukan,” ucapnya dikutip dari beritajakarta.id.

Untuk mengejar target, UPPRD Tambora akan tetap membuka layanan setiap Sabtu. “Khusus minggu pertama bulan ini kami akan buka di Season City. Sedangkan minggu kedua, ketiga dan keempat akan dibuka di kantor UPPRD Kecamatan Tambora,” tandasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.