Ilustrasi. Umat Buddha memakai masker untuk mencegah tertular virus corona (COVID-19) berjalan melewati lentera warna warni selama beribadah, menyiapkan hari lahir Buddha yang akan datang di sebuah kuil di Seoul, Korea Selatan, Kamis (24/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Heo Ran/WSJ/djo
SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan memperpanjang keringanan pajak dan bantuan lainnya yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi harga minyak yang semakin melonjak.
Menteri Ekonomi dan Keuangan Hong Nam-Ki mengatakan pemerintah akan memperpanjang insentif pajak. Namun, jika ketidakpastian ini berlanjut, pemerintah juga akan mempertimbangkan perluasan pemotongan tarif pajak bahan bakar.
"Jika ketidakpastian ekonomi meningkat lebih lanjut karena harga minyak internasional tumbuh lebih cepat dari level saat ini, kami juga akan mempertimbangkan untuk memperluas tingkat pemotongan pajak bahan bakar," katanya, Minggu (10/4/2022).
Untuk diketahui, pajak memberikan kontribusi sebesar 55% dari harga bensin eceran, 46% dari harga minyak gas, dan 30% dari harga butana. Besarnya pajak tersebut dinilai telah membebani masyarakat, terutama dalam kondisi harga minyak yang sangat tinggi.
Alhasil, Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang durasi skema pemotongan tarif pajak minyak selama 3 bulan. Ini berarti insentif pemotongan pajak minyak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat hingga 31 Juli 2022.
Seperti dilansir spglobal.com, skema insentif ini menurunkan tarif pajak bahan bakar mobil sebanyak 20%. Harapannya, insentif ini dapat menjinakkan percepatan inflasi dan meredam dampak lonjakan harga minyak pada konsumen dan industri pemurniannya.
Selain memberikan insentif pajak, pemerintah juga berupaya menurunkan harga minyak melalui cara lainnya, yaitu dengan menurunkan biaya pengadaan bahan baku untuk penyulingan lokal secara langsung.
Dalam upaya untuk membantu mengurangi beban biaya bahan baku penyulingan, Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi juga setuju untuk melanjutkan pembicaraan mengenai perjanjian perdagangan bebas dengan Gulf Cooperation Council (GCC). (rig)