PELAKSANAAN AEOI

Hadapi Asesmen Kedua OECD, Ini Persiapan Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2017 | 13:27 WIB
Hadapi Asesmen Kedua OECD, Ini Persiapan Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak akan mempersiapkan jauh-jauh hari untuk menghadapi second round assessment dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Persiapan tersebut meliputi sinergi dengan beberapa institusi yang terkait secara langsung dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol mengatakan kerja sama yang itu dilakukan dengan menggaet Kementerian Koperasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Perdagangan, dan institusi lain yang terkait.

“Kami sudah punya aturannya untuk mengharmonisasikan antara peraturan yang dimiliki Ditjen Pajak dengan peraturan di luar seperti peraturan pasar modal, bursa efek, PPATK, dan lainnya,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (14/7).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

John mengatakan Indonesia harus mampu meningkatkan perangkat pelaksanaan AEoI sesuai standar OECD, sehingga status Indonesia bisa menjadi negara kooperatif (cooperative jurisdiction) dalam keikutsertaan pertukaran data perbankan secara internasional tersebut.

Jika tidak, Indonesia justru akan menanggung status non-cooperative jurisdiction jika dalam menjalankan AEoI tidak mengalami peningkatan maupun perbaikan dalam pelaksanaannya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah pun telah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 untuk meningkatkan status Indonesia. Namun, sayangnya hasil asesmen OECD menetapkan Indonesia ke status partially compliance.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

“Ya sebetulnya akan percuma punya Perppu 1/2017 jika ke depannya Indonesia tidak naik kelas. Kelas tertinggi kan ‘compliance’, kami ya harapkan bisa naik ke status itu. Tapi minimal target naik kelas Indonesia ya ‘largely compliance’. Sementara kan saat ini masih di kelas ‘partially compliance’,” tuturnya.

John menegaskan pemerintah harus membenahi dua hal untuk bisa menggapai harapannya ke taraf compliance di mata dunia. “Untuk itu, kami harus benahi dua hal yang penting. Pertama, soal regulasi yang mengatur hal itu. Lalu kedua, mengenai operasionalnya,” ucapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara