KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Muhamad Wildan | Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB
Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - Penyidik Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III menyerahkan tersangka berinisial DK ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar mengatakan DK selaku direktur PT NDS ditengarai secara sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN serta tidak menyetorkan pajak yang dipungut.

"Tersangka telah melakukan pemungutan dan menerima pelunasan PPN dari pembeli, tetapi tidak melakukan pembayaran atau penyetoran atas PPN tersebut ke kas negara. Wajib pajak juga tidak melaporkan SPT Masa PPN ke KPP Pratama Kepanjen," ujar Farid, dikutip pada Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Tindak pidana dilakukan oleh DK pada masa pajak April 2021 serta Juni hingga Oktober 2021. Perbuatan DK telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya senilai Rp1,02 miliar.

Sebelum dilakukan penyerahan ke Kejari Kabupaten Malang, DK sebenarnya telah menyetorkan pajak yang telah dipungutnya. Namun, nilai pajak yang disetorkan oleh DK belum cukup untuk melunasi pokok pajak beserta sanksinya. Oleh karena itu, penegakan hukum atas DK tetap dilanjutkan.

Sesuai dengan UU KUP, saat ini DK masih memiliki kesempatan untuk melunasi pajak terutang beserta sanksinya meski berkas telah dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga:
Tidak Setor PPN Rp338 Juta, Direktur Ditahan Kejaksaan

Bila DK tetap tidak melunasi seluruh kerugian negara beserta sanksinya, pembayaran yang sudah dilakukan DK akan diperhitungkan sebagai pembayaran pidana denda yang dibebankan kepada terdakwa sesuai dengan vonis hakim.

Dengan adanya kasus ini, Farid mengimbau kepada para wajib pajak untuk senantiasa mematuhi ketentuan pajak yang berlaku.

"Penindakan terhadap kasus DK diharapkan mampu memberikan deterrent effect bagi wajib pajak, sehingga dapat meningkatkan tax compliance dari wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujar Farid. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 Desember 2023 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Tidak Setor PPN Rp338 Juta, Direktur Ditahan Kejaksaan

Jumat, 08 Desember 2023 | 17:53 WIB PPN PRODUK DIGITAL

Tambah Lagi, Dirjen Pajak Tunjuk 2 Pemungut PPN Produk Digital PMSE

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Kinerja Forensik Digital Ditjen Pajak pada 2022, Ada Kenaikan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 09 Desember 2023 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:30 WIB KP2KP KUTACANE

Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Tindakan Penagihan Pajak Jika Lewat Jatuh Tempo Pelunasan

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

AR Terbitkan Banyak SP2DK dari Data yang Sama, Ribuan WP Betulkan SPT

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kebut Impor Barang Kiriman TKI, DJBC Buka Help Desk Perekaman CN/PIBK