STRUKTUR ekonomi Malaysia masih berpusat pada ekspor, yang telah mendorong kemajuan ekonomi secara pesat sejak 20 tahun ke belakang. Jika dilihat secara keseluruhan, ekonomi negara ini cukup baik dengan kemampuannya bertahan dalam menghadapi krisis 1998 dan 2008.
Perekonomian Malaysia tergolong kuat dan sehat dengan pertumbuhan 4,4% pada tahun 2016 dengan target 4,8% pada tahun 2017. Ekonominya berfokus terhadap ekspor beberapa komoditas unggulan, yaitu minyak mentah, minyak kelapa sawit, karet, dan produk elektronik.
Untuk mencegah terjadinya pajak berganda, Malaysia telah memiliki 74 perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), di antaranya: Albania, Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Bosnia & Herzegovina, Brunei, Kanada, Chile, China, Croasia, Czech, Denmark, Mesir, Fiji, dan Finlandia.
Negara yang terkenal dengan Menara Kembar Petronas ini telah memiliki aturan untuk transfer pricing sejak 2014 yang diadopsi sesuai dengan panduan OECD. Dalam aturan tersebut, dokumentasi transfer pricing harus disiapkan jika sewaktu-waktu diperlukan untuk keperluan pemeriksaan. (Sumber: World Bank, IMF-2015/ Bsi)
Uraian | Keterangan |
Sistem pemerintahan | Kerajaan, Demokrasi |
PDB nominal | US$296 miliar (2015) |
Pertumbuhan ekonomi | 4,4% (2015) |
Populasi | 30 juta jiwa (2014) |
Tax Ratio | 15,5% (2014) |
Otoritas Pajak | Inland Revenue Board of Malaysia |
Sistem Perpajakan | Self assessment |
Tarif PPh Badan | 24% |
Tarif PPh Orang Pribadi | 2%-25% |
Tarif PPN | 6% |
Tarif pajak dividen | - |
Tarif pajak royalti | 10% |
Tarif bunga | 15% |
Tax Treaty | 74 negara |