PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

Eksekusi Arahan Presiden Jokowi, BPKP Siapkan Rencana Aksi

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Mei 2021 | 16:30 WIB
Eksekusi Arahan Presiden Jokowi, BPKP Siapkan Rencana Aksi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempersiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat rapat koordinasi nasional pengawasan intern (Rakornas Wasin) 2021.

Ketua Panitia Rakornas Wasin 2021 Iwan Agung mengatakan presiden meminta BPKP dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di semua level pemerintahan untuk mengawal pelaksanaan anggaran.

"Untuk itu, rencana aksi dan sebagainya sudah kami susun. Diharapkan BPKP dan APIP mengawal percepatan realisasi belanja K/L/D dan serta berusaha memastikan belanja tersebut tepat sasaran," katanya seperti dikutip dari laman resmi BPKP, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Iwan menjelaskan proses bisnis yang akan dilakukan BPKP dan APIP pada pengawasan perencanaan belanja terbagi dalam beberapa kegiatan. Salah satunya adalah pengawasan pada kualitas penyusunan perencanaan anggaran.

Menurutnya, program pemerintah mulai dari level pusat hingga daerah harus memiliki sasaran yang jelas. Lalu, perencanaan anggaran juga wajib mencantumkan indikator keberhasilan sebagai cara mendukung pencapaian tujuan belanja pemerintah.

Dia menyatakan BPKP siap mendukung kementerian/lembaga dan pemda dalam meningkatkan kualitas perencanaan belanja anggaran. Dukungan tersebut antara lain dengan program integrasi data dan sinkronisasi basis data.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

"BPKP siap membantu integrasi dan sinkronisasi basis data melalui laboratorium data forensik dan telah kami kembangkan," tutur Iwan.

Iwan menambahkan BPKP dan APIP juga akan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti oleh K/L dan pemda. Dengan demikian, model pengawasan baru sudah dimulai sejak awal dan tidak harus menunggu terjadinya permasalahan setelah anggaran dieksekusi pemerintah.

"Kami akan berusaha bersama APIP menjadi aparat pengawas yang sigap dan tanggap. Berusaha untuk melakukan pengawasan sedini mungkin. Tidak menunggu itu menjadi suatu permasalahan atau menjadi kesalahan baru bertindak," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP