EDUKASI pajak menjadi salah satu cara yang baik dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Pembelajaran pajak ini sangat penting untuk masyarakat Indonesia khususnya bagi wajib pajak pemula yang baru memiliki usaha atau membangun bisnis startup.
Semua keperluan negara dan masyarakat bertumpu pada penerimaan pajak. Namun, faktanya belum semua orang yang harusnya membayar pajak mereka membayar pajak sesuai kewajibannya masing-masing. Untuk itu, edukasi pajak menjadi hal yang sangat penting.
Saat ini, sudah banyak pemuda Indonesia yang berhasil menjadi pengusaha muda, namun banyak pula yang belum paham bagaimana memenuhi urusan perpajakannya. Setiap penghasilan dari subjek pajak di Indonesia harus dikenakan pajak sesuai undang-undang.
Kebanyakan dari mereka telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif untuk membayar pajak, namun masih luput dari sorotan otoritas pajak. Ditambah dengan sistem self assesment yang diterapkan di Indonesia, sehingga pemahaman mendasar soal pajak harus dimiliki oleh setiap warga negara.
Namun, khusus untuk bisnis startup, pengenaan pajak jangan sampai menghambat perkembangan bisnis rintisan terebut. Oleh sebab itu, pemerintah sebagai pembuat kebijakan perlu menyusun peraturan pajak yang cukup adil, di satu sisi dapat menggali penerimaan, di sisi lain tetap mendorong iklim usaha.
Selain itu, apabila pemerintah merilis ketentuan baru mengenai perpajakan, khususnya yang berdampak pada bisnis startup, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang terarah sehingga mereka dapat memahami ketentuan tersebut dengan baik.
Pada intinya, edukasi pajak bagi pengusaha pemula sangat penting agar pemuda Indonesia dan pemuda yang ingin membangun startup tidak salah pengertian dan takut untuk maju karna adanya pajak. Pengenaan pajak yang tinggi akan membuat mental mereka lemah dalam membangun bisnisnya.
Biarkan para pebisnis muda berkembang, biarkan mereka naik dahulu sampai pendapatan per tahun di atas rata-rata. Mereka jangan ditakut-takuti dan dibuat cemas dengan pajak.
Jika bisnis startup berkembang, pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak.*