TAX CENTER GATHERING

Edukasi Kunci Kepatuhan WP dan Keberlanjutan Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Oktober 2018 | 12:05 WIB
Edukasi Kunci Kepatuhan WP dan Keberlanjutan Penerimaan Darussalam, Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) saat memberikan pemaparan dalam Tax Center Gathering wilayah Jakarta Timur, Selasa (2/10/2018).

JAKARTA, DDTCNews – Dunia pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, penguatan institusi perpajakan di tingkat perguruan tinggi sangat dibutuhkan.

Darussalam, Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) mengatakan sudah ada momentum penguatan institusi pendidikan seiring berubahnya lanskap perpajakan global.

Perubahan terjadi dari pedekatan yang kaku dan bersifat vertikal dalam bentuk penegakan hukum menjadi pendekatan dengan pola relasi kolaboratif dalam bentuk edukasi. Meskipun sudah terjadi dalam skala global, perubahan lanskap ini belum banyak diaplikasikan di dalam negeri.

Baca Juga:
Gandeng Tax Center UKDW, DJP Edukasi Masyarakat soal TER PPh Pasal 21

“Kalau hanya mengandalkan extra effort tanpa membangun edukasi, maka tidak akan banyak berubah dalam mencapai target penerimaan,” katanya dalam Tax Center Gathering Se-Jakarta Timur di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Uhamka, Selasa (2/10/2018).

Oleh karena itu, pengarusutamaan pendekatan edukasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber penerimaan dalam jangka panjang. Hal ini sejalan dengan survei OECD pada 2015 yang menyatakan pentingnya sarana edukasi.

Sarana edukasi dinilai sebagai alat yang efektif untuk membangun kepercayaan kepada otoritas pajak serta mendorong masyarakat terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan pajak.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Dengan demikian, untuk membangun budaya sadar pajak, negara tidak cukup hanya mengandalkan kerja Ditjen Pajak. Peran aktif elemen sipil, terutama dari dunia pendidikan diperlukan untuk membangun budaya tersebut.

Hal ini juga harus tercermin dalam kegiatan tax center perguruan tinggi sebagai sarana pendidikan, pelatihan, penelitian, sosialisasi dan konsultasi dalam bidang perpajakan kepada masyarakat. Selanjutnya, akan ada kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakan.

Pada akhirnya, dalam jangka panjang, akan tercipta iklim ideal dalam ranah perpajakan sebagai sumber utama penerimaan negara. Beberapa perbaikan kinerja pun terjadi di beberapa indikator, seperti tax ratio dan kepatuhan wajib pajak.

“Bangun budaya pajak tidak bisa sendirian dilakukan oleh DJP. Perlu kerjasama dengan pihak lain terutama dari pendidik," terangnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Gandeng Tax Center UKDW, DJP Edukasi Masyarakat soal TER PPh Pasal 21

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

BERITA PILIHAN