KEBIJAKAN PAJAK

Dukung Implementasi Coretax System, ASN Bakal Diberikan Pelatihan

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Dukung Implementasi Coretax System, ASN Bakal Diberikan Pelatihan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mengadakan pelatihan bagi pegawai guna mendukung implementasi core tax administration system.

Mengutip dari Nota Keuangan RAPBN 2023, pemerintah menyebut penggunaan sistem administrasi baru harus didukung oleh kesiapan organisasi dan sumber daya aparatur sehingga dampaknya dapat optimal terhadap penerimaan pajak.

"Diperlukan proses alih teknologi dan pemahaman melalui pelatihan/training bagi pegawai sehingga implementasi sistem yang baru dapat optimal dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak yang diamanahkan dalam APBN," sebut pemerintah, dikutip pada Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Terlebih, terdapat 21 proses bisnis Ditjen Pajak (DJP) yang sudah dirancang ulang akibat implementasi core tax administration system, antara lain pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi.

Lalu, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), pemeriksaan bukper dan penyidikan, compliance risk management (CRM), pemeriksaan, dan business intelligence.

Selanjutnya, proses bisnis intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, serta knowledge management.

Baca Juga:
Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Core tax administration system telah dibangun sejak 2018 dan ditargetkan terhubung dengan seluruh kantor pelayanan pajak (KPP), kantor wilayah (kanwil), dan kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan (KP2KP) pada Oktober 2023.

Sistem tersebut mulai digunakan untuk pelayanan wajib pajak mulai Januari 2024. Lalu, sosialisasi mengenai core tax administration system dan interaksinya dengan wajib pajak akan dimulai pada awal 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak