Suasana rapat Banggar DPR.
JAKARTA, DDTCNews – Rapat Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran DPR dengan pemerintah menyetujui terget Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA nonmigas. Catatan penting diberikan untuk PNBP sektor minerba dan perikanan.
Pimpinan rapat Panja A Said Abdullah mengetok palu untuk empat target SDA nonmigas di tahun fiskal 2020. Keempat target yang disetujui adalah setoran PNPB Minerba, PNBP kehutanan, PNBP panas bumi, dan PNBP perikanan.
“Kita sepakati target keempat PNBP SDA nonmigas tidak berubah dari nota keuangan, tapi perlu diperhatikan adalah PNPB minerba dan PNBP perikanan untuk kedepannya,” kata Said Abdullah di ruang rapat Banggar DPR, Rabu (4/9/2019).
Politisi dari PDIP itu menyebutkan tantangan dari PNBP Minerba adalah persoalan harga batu bara yang mulai cenderung turun pada tahun ini. Dinamika harga komoditas ini akan menjadi tantangan dalam mengejar penerimaan pada tahun depan.
Selain itu, perkembangan PNBP perikanan juga tidak kalah mendapat sorotan. Sektor ini, menurutnya, paling kecil dari sisi sumbangsih terhadap target penerimaan. Padahal, potensi maritim Indonesia sangat besar karena luasnya perairan.
“Dalam tiga tahun terakhir anggaran KKP selalu naik, tapi kinerja PNBP tidak menunjukan perbaikan angka,” paparnya.
Adapun target yang ditetapkan untuk PNBP Minerba yang dipatok sebesar Rp44,39 triliun. Angka tersebut terdiri dari PNBP batubara senilai Rp26,2 triliun dan PNBP mineral lainnya yang senilai Rp18,1 triliun.
Sementara itu, SDA panas bumi ditetapkan senilai Rp1,1 triliun. Target PNBP kehutanan ditetapkan senilai Rp4,7 triliun. Kemudian, PNBP sektor perikanan ditargetkan senilai Rp900,35 miliar. (kaw)