PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB
Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Ilustrasi. (freepik)

JAKARTA, DDTCNews - Menyusul terbitnya Permenkop UKM 2/2024, pemerintah tengah menyusun pedoman tata cara pendaftaran serta penggunaan jasa akuntan publik dan kantor akuntan publik dalam audit laporan koperasi.

Berdasarkan pada Pasal 12 ayat (5) Permenkop UKM 2/2024, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) di Kemenkop UKM ditetapkan oleh menkop UKM.

“Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dan berkaborasi dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam penyusunan pedoman,” ujar Kepala Bidang Tata Kelola Koperasi Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Khaerul Bariyah, dikutip pada Jumat (28/3/2024).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Laporan keuangan tahunan koperasi simpan pinjam (KSP)/unit simpan pinjam (USP) koperasi dan KSP dan pembiayaan syariah (KSPPS)/USP dan pembiayaan syariah (USPPS) koperasi yang mempunyai modal paling sedikit Rp5 miliar dalam 1 tahun buku wajib diaudit oleh AP.

“Menteri melalui deputi menetapkan kriteria koperasi sektor riil yang wajib diaudit oleh akuntan publik,” bunyi Pasal 12 ayat (2) Permenkop UKM 2/2024.

AP yang melakukan audit serta KAP harus terdaftar di Kemenkop UKM dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Kemenkeu). Simak ‘Peraturan Baru Kebijakan Akuntansi Koperasi, Baca di Sini!’.

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Khaerul mengingatkan kembali sesuai dengan Permenkop UKM 2/2024, AP melakukan audit laporan keuangan KSP/USP koperasi, KSPPS/USPPS koperasi, dan koperasi sektor riil yang sama paling lama 3 tahun berturut-turut dengan periode jeda 2 tahun.

Dia memberi contoh koperasi A diaudit KAP N untuk periode 2024, 2025, dan 2026 secara berturut-turut. Untuk 2027 dan 2028, koperasi A tidak boleh diaudit KAP N. Audit pada 2027 dan 2028 harus dilakukan oleh KAP lain. Kemudian, KAP N bisa kembali mengaudit koperasi A pada periode 2029.

Sesuai dengan Pasal 14 Permenkop UKM 2/2024, KSP/USP koperasi, KSPPS/USPPS koperasi, dan koperasi sektor riil wajib diaudit oleh AP dan KAP yang terdaftar di Kemenkop UKM paling lambat tahun buku 2025. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD