PENGAMPUNAN PAJAK

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Berhasil, Singapura Goyah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 16:42 WIB
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Berhasil, Singapura Goyah

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak periode pertama telah berakhir pada 30 September lalu dengan capaian cukup fantastis. Menariknya, Singapura menjadi negara tertinggi penyumbang dana terhadap kebijakan perpajakan pemerintah ini.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan Singapura tampak goyah dengan banyaknya dana warga negara Indonesia (WNI) yang pulang kampung, yang selama ini banyak disimpan di perbankan Singapura.

“Singapura tetap menjadi pengirim dana terbesar sampai saat ini. Oleh karena itu Singapura goyah jika likuiditas perbankannya di tarik masuk ke Indonesia seluruhnya,” ujar Ken, Kamis (6/10).

Baca Juga:
Gencarkan Konser Internasional di Malaysia, Insentif Pajak Dikaji

Sejak pertengahan periode pertama, Singapura sudah menjajaki peringkat pertama sebagai negara penyumbang dana program pengampunan pajak. Peringkat pertama tersebut tetap diperolehnya hingga saat ini.

Dana WNI yang pulang dari Singapura ke Indonesia tentunya akan menyebabkan kondisi perekonomian Singapura menurun. Hal ini terjadi karena dana WNI yang pulang ke Indonesia dari Singapura dengan nominal yang cukup besar.

Ken menambahkan pemasukan dana program pengampunan pajak yang hartanya ditarik dari Singapura sangat bervariatif. Menurut data yang diberikan Ken, ada yang dari Rp10.000 sampai Rp100 miliar.

Baca Juga:
Tinggal Hari Ini, Pemberitahuan Penggunaan NPPN untuk Tahun Pajak 2024

“Ada juga yang Rp 100 miliar itu tiga sampai empat orang, ada Rp 1 triliun. Itu kecil bagi saya, karena kita lihat kekayaannya besar banget. Jadi ini (tax amnesty) barang bagus harga murah," pungkasnya.

Ken menegaskan program pengampunan pajak merupakan suatu kebijakan yang memberikan banyak keuntungan kepada warga negaranya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya