BELANJA PEMERINTAH

Dianggap Kerap Menunda Belanja, Instansi Pemerintah Disentil Jokowi

Muhamad Wildan | Rabu, 29 November 2023 | 12:30 WIB
Dianggap Kerap Menunda Belanja, Instansi Pemerintah Disentil Jokowi

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kebiasaan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang cenderung menunda-nunda belanja anggaran.

Sejak menduduki kursi presiden pada 2014, Jokow mengeklaim sudah berupaya untuk mengubah kebiasaan tersebut. Namun, kebiasaan instansi pemerintah yang baru mempercepat realisasi belanja saat menjelang akhir tahun masih terjadi hingga hari ini.

"Saya cek lagi, ternyata masih. Memang mengubah cara kerja, mengubah mindset tidaklah mudah," katanya dalam Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Hingga saat ini, sambung Jokowi, realisasi belanja APBN baru mencapai 74% dari pagu. Sementara itu, belanja APBD baru 64% dari pagu.

"Ini sudah tinggal 3 minggu masih 64% sama 74% realisasinya. Artinya, dalam 3 minggu ini akan keluar uang bertriliun-triliun. Ini kita ulang-ulang saja setiap tahun," tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja pemerintah mencapai Rp2.240,8 triliun hingga Oktober 2023 baru 73,2% dari pagu. Pada saat yang sama, realisasi belanja APBD secara nasional juga baru senilai Rp811,7 triliun atau 63,5% dari pagu.

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Berkaca pada hal ini, Jokowi kembali mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk segera mengeksekusi belanja yang telah ditetapkan dalam APBN dan APBD sejak awal tahun.

Selain itu, presiden juga meminta kepada setiap instansi untuk fleksibel merespons situasi dan kondisi di lapangan melalui automatic adjustment. Melalui mekanisme tersebut, belanja anggaran bisa dengan mudah merespons situasi terkini.

Terakhir, Jokowi juga mengingatkan bahwa belanja anggaran harus berorientasi pada hasil, bukan berorientasi pada prosedur. Menurutnya, belanja yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS