KOREA SELATAN

Demi Pemulihan Ekonomi, Kebijakan Fiskal 2022 Bakal Tetap Ekspansif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Desember 2021 | 14:30 WIB
Demi Pemulihan Ekonomi, Kebijakan Fiskal 2022 Bakal Tetap Ekspansif

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan berencana mempertahankan kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2022 guna mendukung pemulihan ekonomi.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari Arahan Kebijakan 2022 yang diresmikan Kementerian Ekonomi dan Keuangan. Arah dari kebijakan 2022 adalah untuk memacu momentum pertumbuhan dan merevitalisasi ekonomi terbesar keempat di Asia.

"Pemulihan Korea dari pandemi tahun depan akan menjadi yang tercepat di antara negara-negara maju utama," kata Wakil Menteri Pertama Strategi dan Keuangan Lee Eog-weon seperti dilansir m.koreatimes.co.kr, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Kantor Pajak Beri Asistensi Ratusan Anggota Kodim Padankan NIK-NPWP

Pemerintah akan memprioritaskan pemulihan permintaan domestik dengan memperluas insentif pajak penggunaan kartu kredit dan memperluas skema kupon diskon. Pemerintah juga akan berfokus pada pertumbuhan hijau dan inovatif.

Dalam rangka memastikan pertumbuhan hijau dan inovatif, pemerintah akan membelanjakan hingga KRW33,1 triliun atau sekitar Rp398,12 triliun pada industri-industri terkait, termasuk industri yang mendukung netralitas hijau dan karbon.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Hong Nam-ki juga akan mengumumkan tiga langkah dukungan utama terhadap pemilik usaha kecil. Dia juga memastikan eksekusi yang cepat menjadi prioritas utama.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan memberikan kredit pajak hingga 50% kepada usaha yang melakukan investasi lebih besar dalam pengembangan teknologi strategis. Tentu, kriteria teknologi strategis tersebut akan ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga akan menghabiskan KRW115 triliun untuk melaksanakan proyek-proyek yang dikelola negara dan memperkuat investasi swasta. Lalu, dana sekitar KRW261 triliun akan disalurkan untuk perusahaan ekspor.

Tak ketinggalan, pemerintah juga akan membantu bisnis lokal mendapatkan pijakan dan kehadiran yang lebih besar di luar negeri menjelang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional. Hal ini dilakukan untuk memperluas jaringan perdagangan bebas secara global. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 13:30 WIB KP2KP REMBANG

Kantor Pajak Beri Asistensi Ratusan Anggota Kodim Padankan NIK-NPWP

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI