DATA PPS HARI INI

Deklarasi Harta Dalam Negeri via PPS Tembus Rp141,89 Triliun

Redaksi DDTCNews | Minggu, 12 Juni 2022 | 10:30 WIB
Deklarasi Harta Dalam Negeri via PPS Tembus Rp141,89 Triliun

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 75.521 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Minggu, 12 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Jumlah harta yang diungkap peserta PPS mencapai Rp162,35 triliun.

Periode pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022. Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 11 Juni 2022:

Wajib Pajak
75.521 wajib pajak,
naik 1,17% ari posisi hari sebelumnya 74.656 wajib pajak.

Baca Juga:
Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Surat Keterangan
89.604 surat keterangan,
naik 1,23% dari posisi hari sebelumnya 88.513 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp16.226.93 miliar,
naik 0,72% dari posisi hari sebelumnya Rp16.110,4 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp162.354,74 miliar,
naik 0,69% dari posisi hari sebelumnya Rp161.237,2 miliar.

Baca Juga:
DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Deklarasi Dalam Negeri
Rp141.894,55 miliar,
naik 0,61% dari posisi hari sebelumnya Rp141.026,8 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp12.097,69 miliar,
naik 1,53% dari posisi hari sebelumnya Rp11.914,11 miliar.

Investasi
Rp8.358 miliar,
naik 1,12% dari posisi hari sebelumnya Rp8.292,5 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:23 WIB DITJEN PAJAK

Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian

BERITA PILIHAN