KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran Melebar, Ini Realisasi Final APBN 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:00 WIB
Defisit Anggaran Melebar, Ini Realisasi Final APBN 2019

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2020). 

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan yang kembali lesu di tengah masih cukup besarnya belanja negara membuat realisasi defisit anggaran pada 2019 tercatat kembali lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini terlihat dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers terkait realisasi APBN 2019 pada hari ini, Selasa (7/1/2020). Kendati demikian, pelaksanaan APBN 2019 dinilai berjalan cukup baik sebagai salah satu instrumen untuk menstimulus perekonomian.

“Tekanan pendapat negara menghalami tekanan, belanja negara relatif terjaga, maka defisit keseimbangan primer mengalami kenaikan. Defisit anggaran APBN 2019 sebesar Rp353 triliun, lebih besar dari target,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Kendati tercatat mengalami pertumbuhan bila dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi penerimaan dan belanja negara pada 2019 tercatat memiliki persentase terhadap target yang lebih rendah. Khusus untuk perpajakan, realisasinya mencapai Rp1.545,3 triliun atau 86,5% dari target. Berikut perincian realisasi APBN 2019.

POS 2018 (audited) 2019 (unaudited)
Nilai (Rp Triliun) Persentase Terhadap Target (%) Nilai (Rp Triliun) Persentase Terhadap Target (%)
PENDAPATAN NEGARA 1.943,67 102,58 1.957,2 90,4
Perpajakan 1.518,78 93,86 1.545,3 86,5
PNBP 403,32 148,61 405,0 107,1
Hibah 15,56 1.300,47 6,8 1.560,7
BELANJA NEGARA 2.213,11 99,66 2.310,2 93,9
Pemerintah Pusat 1.455,32 100,06 1.498,9 91,7
Transfer ke Daerah & Dana Desa 757,79 98,91 811,3 98,1
(DEFISIT)/SURPLUS (269,44) 82,67 (353,0) 119,3
% TERHADAP PDB 1,81 2,2
PEMBIAYAAN NETO 305 93,79 399,5 134,9

Sementara itu, realisasi asumsi dasar makro ekonomi juga tidak ada yang presisi dari patokan dalam APBN 2019. Pertumbuhan ekonomi diestimasi lebih rendah dari asumsi 5,3%. Hal yang sama juga terjadi pada inflasi yang realisasinya juga tercatat lebih rendah.

Nilai tukar rupiah tercatat lebih kuat dibandingkan dengan asumsi dalam APBN 2019. Sementara, harga minyak tercatat lebih rendah dari patokan. Berikut perinciannya:

Asumsi Dasar APBN 2019 Realisasi
Pertumbuhan Ekonomi (%) (estimasi pemerintah) 5,3 5,05
Inflasi (%, yoy) 3,5 2,72
Nilai Tukar (Rp/US$) 15.000 14.146
Suku Bunga SPN (%) 5,3 5,6
Harga Minyak (US$/barrel) 70 62
Lifting Minyak (ribu barrel/hari) (realisasi sementara hingga November) 775 741
Lifting Gas (ribu barrel/hari) (realisasi sementara hingga November) 1.250 1.050


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara