HARI PAJAK 14 JULI

DDTC Fiscal Research: Penerimaan Pajak Elastis Saat Ekonomi Turun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Juli 2020 | 11:15 WIB
DDTC Fiscal Research: Penerimaan Pajak Elastis Saat Ekonomi Turun

Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro saat memaparkan materi dalam webinar bertajuk “Refleksi dan Outlook Sektor Pajak Indonesia: Peluang dan Tantangan”.

JAKARTA, DDTCNews – Elastisitas pertumbuhan penerimaan pajak atau tax buoyancy rendah ketika ekonomi tumbuh, tapi justru meningkat di saat ekonomi melemah.

Hal tersebut disampaikan Denny Vissaro, Research Coordinator DDTC Fiscal Research dalam webinar bertajuk “Refleksi dan Outlook Sektor Pajak Indonesia: Peluang dan Tantangan”. Webinar ini merupakan persembahan DDTC untuk memeriahkan Hari Pajak 2020.

Denny mengatakan kinerja pajak sudah tertekan sejak sebelum adanya pandemi Covid-19. Kinerja semakin terpukul saat ini hingga waktu yang belum dapat diprediksi. Saat ekonomi tumbuh stabil di kisaran angka 5% selama satu dekade terakhir, tax buoyancy justru memiliki tren terus menurun.

Baca Juga:
Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

“Namun, berbeda yang terjadi ketika ekonomi melemah mendekati angka 0% atau bahkan berisiko minus. Ketika ini terjadi, justru pola penerimaan pajak menjadi sangat elastis terhadap ekonomi,” ujar Denny, Kamis (15/7/2020).

Dia mengungkapkan setidaknya ada empat faktor utama yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi. Pertama, penurunan aktivitas ekonomi. Ketika ekonomi tumbuh, terindikasi lebih banyak dari aktivitas yang tidak tercakup dalam sistem pajak.

Tidak tercakupnya dalam sistem pajak bisa terjadi karena adanya pengecualian pengenaan pajak secara ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, ada juga faktor tidak bisa terjangkaunya aktivitas tersebut secara administratif.

Baca Juga:
Negara Ini Siapkan Insentif Pajak untuk Impor Mobil Listrik

Kedua, perubahan pola konsumsi. Denny mengatakan pada saat krisis, biasanya ada perubahan pola konsumsi masyarakat, baik dari sisi besaran, sektor, maupun platform. Konsumsi bergeser dari produk yang selama ini menjadi sumber penerimaan pajak ke barang dan jasa yang berkontribusi kecil, bahkan nol.

Ketiga, shadow economy baru. Aktivitas ekonomi nyata tapi tidak tedeteksi oleh otoritas pajak. Ketika krisis, masyarakat akan berusaha untuk bertahan hidup. Bisa jadi, masyarakat yang selama ini berada di sektor formal beralih ke sektor informal. Shadow economy jadi pelabuhan baru

“Ini bisa berupa aktivitas ekonomi ilegal, kegiatan di sektor informal, aktivitas berbasis kas yang tidak mempunyai pelaporan keuangan, atau bahkan ekonomi digital yang sedang marak saat ini,” imbuh Denny.

Baca Juga:
Filipina Bangun 4 Kawasan Industri Kesehatan, Insentif Pajak Disiapkan

Dia juga mengungkapkan selama ini diversifikasi sumber penerimaan pajak per sektor maupun per jenis pajak juga masih timpang. Kondisi ini, menurut International Monetary Fund (IMF) akan menyebabkan rentannya kinerja pajak terhadap krisis ekonomi.

Timpangnya distribusi kontribusi penerimaan pajak, sambung Denny, menunjukkan masih kurang terbangunnya semangat gotong royong sesuai tema peringatan Hari Pajak tahun ini. Simak juga Fokus Hari Pajak dengan tema “Bersiap Menunggu Badai Berlalu”.

Keempat, peningkatan insentif pajak. Lebih menonjolnya fungsi regulerend pajak saat pandemi Covid-19 membuat penerimaan pajak juga sangat sensitif. Pajak mau tidak mau harus menjalankan fungsi tersebut untuk meringankan beban masyarakat dan menstimulus perekonomian.

Baca Juga:
Genjot Investasi, Pemkot Siapkan Insentif Pajak di KEK Kura-Kura

Dalam kesempatan itu, Denny juga mengatakan pemulihan kinerja fiskal pascakrisis selalu lambat, bahkan ada kemungkinan sulit kembali ke titik sebelum adanya krisis. Selain karena timbulnya kompetisi pajak dan banyaknya insentif pajak yang perlu disediakan guna menstabilkan perekonomian, kesadaran pajak pascakrisis tampaknya menurun.

“Tahun 2020 masih belum usai. Pandemi ini perlu kita maknai kehadiran pajak di tengah masyarakat dan kita manifestasikan semangat baru dengan bergotong royong meningkatkan kepatuhan pajak, baik untuk diri sendiri maupun komunitas,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam webinar kali ini, Managing Partner DDTC hadir sebagai keynote speaker. Simak artikel 'Pakar: Kepastian Hukum dalam Sistem Pajak Harus Jadi Prioritas'. Selain itu, ada Senior Researcher DDTC Fiscal Research Dea Yustisia yang juga hadir sebagai pembicara. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu