AMERIKA SERIKAT

Data Wajib Pajak Bocor, Otoritas Lakukan Investigasi

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:00 WIB
Data Wajib Pajak Bocor, Otoritas Lakukan Investigasi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS) berencana melakukan investigasi atas kebocoran data dan informasi perpajakan orang-orang terkaya AS seperti Jeff Bezos, Warren Buffett, dan Elon Musk.

Komisioner IRS Chuck Rettig mengatakan investigasi oleh para penyelidik internal dan penyelidik eksternal akan dilakukan untuk menentukan apakah data yang dipublikasikan ProPublica tersebut diperoleh secara ilegal atau legal.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan perpajakan AS, seseorang dilarang untuk membocorkan SPT atau data dan informasi dalam SPT wajib pajak. "Data yang diterima IRS bersifat sensitif, pribadi, dan rahasia," kat Rettig seperti dilansir forbes.com, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan AS Lily Adams mengatakan pemerintah telah mengerahkan FBI, Kejaksaan, dan pengawas internal Kementerian Keuangan untuk menyelidiki kebocoran data ini.

Untuk diketahui, ProPublica mengaku memperoleh data dan informasi perpajakan milik 25 orang terkaya AS. Dari data tersebut, ProPublica menyimpulkan pajak yang dibayar oleh orang terkaya AS sangat kecil bila dibandingkan dengan kekayaan yang diakumulasi.

ProPublica mengaku tidak mengetahui identitas dari pihak yang membocorkan data dan informasi perpajakan 25 orang terkaya AS tersebut. ProPublica bahkan tidak meminta informasi tersebut kepada pihak yang membocorkan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

ProPublica mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan data dan informasi yang diterima adalah informasi yang akurat di antaranya menghubungi 25 orang kaya AS untuk dimintai klarifikasi.

Meski ketentuan perpajakan AS melarang setiap pihak untuk membocorkan SPT atau data yang terkandung dalam SPT, ProPublica memandang informasi perpajakan yang mereka peroleh perlu dipublikasikan kepada masyarakat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?