BELANJA perpajakan atau tax expenditure (TE) merupakan suatu bentuk pengeluaran pemerintah dengan memberikan ‘subsidi’ melalui sistem perpajakan. Namun, TE sering kali dianggap sebagai penggerus basis penerimaan pajak dengan efektivitas yang masih diperdebatkan.
Dalam Working Paper DDTC, tax expenditure di Indonesia didefinisikan sebagai ketentuan khusus yang berbeda dari sistem pemajakan secara umum (benchmark tax), yang memiliki relevansi tujuan yang jelas, menyasar pada kelompok atau individu tertentu, dan memengaruhi jumlah penerimaan pajak.
Sebagai suatu bentuk belanja yang menyangkut kelangsungan negara, diperlukan suatu manajemen tax expenditure agar implementasi TE menjadi lebih terukur dan terencana. Salah satu dari komponen manajemen TE ialah adanya pelaporan serta penyediaan informasi TE yang komprehensif sehingga meningkatkan asas transparansi.
Di samping itu, upaya tersebut juga dapat mendorong efektivitas proses evaluasi maupun implementasi TE ke depan yang berkesinambungan maupun tepat sasaran.
Open Budget Survey (OBS) dilakukan untuk mengetahui transparansi fiskal di tiap-tiap negara. Survei dua tahun sekali ini secara total menyasar lebih dari 100 negara. Masing-masing partner di tiap negara menjawab beragam pertanyaan yang berkaitan dengan anggaran belanja negara.
Tabel berikut mencerminkan transparansi TE (pertanyaan survei no. 45) dan anggaran fiskal secara luas (open budget index/OBI) di berbagai kawasan yang tercermin dalam skor rata-rata survei dengan rentang 0 (terendah) hingga 100 (tertinggi).
Adapun transparansi TE merefleksikan sejauh mana masing-masing otoritas merilis informasi terkait dengan pernyataan tujuan atau alasan kebijakan untuk setiap pengeluaran pajak, penerima manfaat yang dituju, maupun perkiraan pendapatan yang hilang (estimated revenue forgone).
Hasilnya, apabila dibandingkan dengan transparansi anggaran fiskal dunia, transparansi TE dunia masih relatif kecil, yakni dengan skor rata-rata 23 atau hanya berkisar setengah dari skor rata-rata transparansi anggaran secara luas.
Untuk per kawasan, Sub-Sahara Afrika menempati posisi terakhir dalam hal transparansi fiskal, diikuti oleh negara kawasan Timur Tengah-Afrika utara, Eropa Timur-Asia Tengah, kemudian Asia Timur-Pasifik.
Menariknya, skor rata-rata survei TE kawasan Eropa Barat-Amerika Utara lebih tinggi dibandingkan dengan skor OBI. Hal ini menandakan transparansi TE di kawasan tersebut sudah sangat baik dan sesuai dengan standar. Hal ini dilihat dari skor yang cukup tinggi, yakni mencapai 77% dari skor maksimal.
Kesimpulannya, skor transparansi TE masih belum optimal apabila dilihat secara global. Informasi mengenai TE masih belum menjadi prioritas di banyak negara, khususnya di negara berkembang. Untuk itu, peran manajemen TE sangat penting untuk mengakomodasi tata kelola belanja perpajakan yang lebih tepat sasaran.
Namun, kekurangan survei yang dilakukan OBS ini hanya menyediakan informasi secara ringkas, tanpa membahas secara detail atau melakukan komparasi rincian transparansi pengeluaran pajak praktik di negara tertentu. Terlepas dari kekurangan yang ada, survei tersebut setidaknya memberikan sedikit gambaran akan transparansi TE di berbagai negara.*