KURS PAJAK 27 MARET 2019 - 2 APRIL 2019

Loyo 3 Pekan, Rupiah Berbalik Menguat Lagi

Redaksi DDTCNews
Rabu, 27 Maret 2019 | 09.45 WIB
Loyo 3 Pekan, Rupiah Berbalik Menguat Lagi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Setelah terdepresiasi dalam tiga minggu terakhir, rupiah akhirnya berbalik menguat untuk pelunasan pajak (kurs beli). Nilai kurs pajak tercatat menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan tercatat di angka 14.189. Posisi ini turun dari pekan lalu yang berada di level Rp14.260 per dolar AS.

Depresiasi nilai kurs juga berlaku untuk dolar Australia. Mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di level Rp10.068,51. Nilai kurs pajak ini turun tipis dari posisi minggu lalu yang dipatok pada level Rp10.111,63 per dolar Australia.

Hal serupa juga berlaku untuk duo mata uang negara tetangga Malaysia dan Singapura. Untuk ringgit Malaysia, kurs pajak berada di angka Rp3.488,24. Posisi ini turun dari capaian pekan lalu yang berada di angka Rp3.491,17 per ringgit Malaysia.

Sedangkan untuk dolar Singapura mencatat penurunan nilai kurs ke posisi Rp10.507,91. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.541,59 per dolar Singapura.

Mata uang zona eropa juga mencatat pelemahan terhadap rupiah untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk euro tercatat di angka Rp16.102,19 atau turun dari posisi pekan lalu yang bertengger di level Rp16.151,05 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 16/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 27 Maret 2019 - 2 April 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,189.00 -71.00
2Dolar Australia (AUD)10,068.51 -43.12
3Dolar Kanada (CAD)10,613.24 -85.75
4Kroner Denmark (DKK)2,157.70 -6.70
5Dolar Hongkong (HKD)1,807.76 -8.75
6Ringgit Malaysia (MYR)3,488.24 -2.93
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,754.96 -7.88
8Kroner Norwegia (NOK)1,665.26 -2.20
9Poundsterling Inggris (GBP)18,723.03 -210.60
10Dolar Singapura (SGD)10,507.91 -33.68
11Kroner Swedia (SEK)1,540.06 -0.26
12Franc Swiss (CHF)14,267.81 43.40
13Yen Jepang (JPY)12,832.34 33.77
14Kyat Myanmar (MMK)9.31 -0.05
15Rupee India (INR)205.84 -0.43
16Dinar Kuwait (KWD)46,757.84 -186.69
17Rupee Pakistan (PKR)101.27 -1.28
18Peso Philipina (PHP)269.34 -1.45
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,783.24 -18.92
20Rupee Sri Lanka (LKR)79.59 -0.26
21Bath Thailand (THB)447.88 -2.29
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,437.30 -52.37
23Euro Euro (EUR)16,102.19 -48.86
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,114.36 -9.17
25Won Korea (KRW)12.55 -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.