TAX AMNESTY

Darmin: Sekarang Kita Paham Bagaimana Singapura

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 17 September 2016 | 16.02 WIB
Darmin: Sekarang Kita Paham Bagaimana Singapura

Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Singapura masih bersikeras tidak mengaku upaya untuk menjegal program pengampunan pajak, namun hingga saat ini WNI yang berada di Singapura dipersulit untuk mengikuti program perpajakan Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan saat ini sudah semakin terlihat Singapura menjegal program pengampunan pajak, beberapa upayanya sudah semakin jelas untuk mencegah uang WNI dipulangkan ke Indonesia.

"Semakin jelas itu bukti Singapura berusaha untuk menjegal tax amnesty dan menahan harta WNI di sana. Karena jika yang mereka permasalahkan itu adalah uang yang mencurigakan, seharusnya Singapura juga ribut seperti sekarang, tapi justru tidak (ribut), Singapura tidak konsisten ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/9)

Namun, pemerintahan Singapura justru mempermasalahkan pada saat uang WNI ingin ditarik dari Singapura. Sebaliknya, pada saat uang tersebut disimpan di Singapura, justru tidak ada reaksi penolakan sama sekali.

Ia menambahkan, Perdana Menteri Singapura harus secara langsung dan tegas dalam menyatakan mendukung program pengampunan pajak kepada Presiden Joko Widodo. Sebelumnya memang PM Singapura mengakui untuk mendukung jalannya tax ammesty, namun tidak tercermin pada saat ini.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia akan terus meyakinkan WNI di Singapura bahwa upaya-upaya tersebut hanyalah segelintir bentuk penolakan dari Singapura. Sangat diharapkan WNI di sana bisa mengikuti program pengampunan pajak seperti para partisipan lainnya.

Darmin mengakui bahwa permasalahan yang sudah menjalar menjadi antar negara, itu harus dibahas secara pelan-pelan dan tidak perlu dijawab secara terburu-buru. Di samping itu, dengan upaya yang tengah dilakukan oleh Singapura ini jelas sangat mencerminkan salah satu upaya penjegalan tax amnesty yang melalui cara lain untuk mempertahankan harta WNI.

"Bicaranya harus pelan-pelan ini tidak bisa buru-buru kalau sudah soal antar negara. Tapi ya intinya kita sekarang sudah tahu bagaimana Singapura terhadap program pengampunan pajak Indonesia," tuturnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.